KPK Ungkap PT Dosni Roha Group Dapat Proyek Bansos Beras 5 Juta Keluarga
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta terbaru dalam kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) beras. PT Dosni Roha (DR) Group, perusahaan yang terafiliasi dengan tersangka Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (Rudy Tanoe), disebut mendapatkan proyek pendistribusian bansos beras untuk lebih dari 5 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Rincian Proyek Bansos Beras PT Dosni Roha Group
Proyek yang menjadi sorotan KPK ini merupakan bagian dari penyaluran bansos beras untuk Program Keluarga Harapan (PKH) pada Tahun Anggaran 2020. Berdasarkan penyidikan, PT Dosni Roha Group menangani pendistribusian di 15 provinsi dari total 34 provinsi di Indonesia. Proses pendistribusian berlangsung dari September hingga November 2020.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan, "Dalam perkara ini PT DR Group mendapatkan proyek pendistribusian kepada 5 juta lebih keluarga penerima paket bansos, yang tersebar di 15 provinsi."
Pemeriksaan Saksi dan Perkembangan Penyidikan
Untuk mendalami mekanisme perolehan proyek, KPK telah memeriksa sejumlah saksi kunci. Pada Senin (20/10/2025), penyidik memeriksa Joseph Sulistijo (Direktur PT Amanat Perkasa Speed), Paulus Moroopun Hayon (General Affair Manager PT Dosni Roha), dan Rully Firmansyah (Warehouse Manager PT Amanat Perkasa Speed/Total Logistik).
Keterangan saksi-saksi ini didalami terkait mekanisme perolehan pekerjaan subkontrak dalam penyaluran bansos beras untuk KPM Program Keluarga Harapan TA 2020.
Artikel Terkait
Nadiem Pecat Dua Pejabat yang Tolak Proyek Chromebook, Kini Terungkap dalam Sidang Korupsi
KPK Geledah Kantor Bupati hingga Rumah Dinas Usai OTT Ardito Wijaya
Tifa Serukan Ijazah Jokowi Palsu, Sebut Bukti di Gelar Perkara Hanya Ilusi Transparansi
Delapan Jam Diperiksa KPK, Gus Yaqut Tutup Mulat Soal Kuota Haji