Bantahan Jaksa Soal Kasus Chromebook: BPKP Konfirmasi Ada Kerugian Negara
Dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Hotman Paris Hutapea, selaku penasihat hukum Nadiem Makarim, menyatakan bahwa tidak ada kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook yang menjerat kliennya.
Namun, pernyataan pengacara kondang itu langsung dibantah tegas oleh Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU), Roy Riadi. Roy menegaskan bahwa pernyataan tersebut tidak benar dan bahwa Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah menyatakan adanya kerugian negara dalam kasus yang ditangani Kejaksaan Agung ini.
Alat Bukti Kerugian Negara Dihadirkan di Sidang
Roy Riadi menjelaskan bahwa dalam uji praperadilan, jaksa selaku pihak termohon telah menghadirkan empat alat bukti. Bukti yang menunjukkan kerugian negara tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) keterangan ahli dari BPKP.
Isi BAP tersebut secara tegas menyatakan adanya kerugian negara. Bukti lain adalah surat hasil ekspose bersama antara penyidik dan auditor BPKP, serta surat tugas dari pimpinan BPKP yang memerintahkan auditor untuk menghitung kerugian negara.
Jaksa Sebut Keterangan Hotman Paris Tidak Utuh
Roy Riadi lebih lanjut mengungkapkan bahwa keterangan yang disampaikan Hotman Paris merupakan hasil pengawasan BPKP yang disampaikan secara tidak utuh atau sepotong-sepotong. Padahal, dalam audit pengawasan, BPKP justru telah menemukan indikasi kerugian negara dalam kasus pengadaan chromebook tersebut.
Roy menegaskan bahwa meskipun hal tersebut dibahas, substansi pokok perkara seperti ini bukanlah kewenangan pengujian dalam tingkat praperadilan.
Sebelumnya, Hotman Paris bersikukuh dengan pendiriannya. Ia menyatakan bahwa BPKP telah menyimpulkan secara resmi bahwa proyek digitalisasi pendidikan tersebut tidak mengandung unsur kerugian negara. Ia menilai penetapan tersangka terhadap Nadiem Makarim bertentangan dengan hasil audit lembaga negara tersebut.
Artikel Terkait
Dibongkar Propam: Dalang Perselingkuhan Anggota Brimob Jabar Terbongkar!
KPK Bongkar Skandal Dapur Haji, Ternyata Lebih Parah dari Dugaan!
Mahfud MD Bongkar Skandal Bea Cukai: 3,5 Ton Emas & Rp189 T Hilang, Menkeu Ditantang Usut Tuntas!
MAKI Akan Laporkan Dugaan Korupsi Dana Hibah Pesantren di Jawa Timur ke KPK