MURIANETWORK.COM -Tersangka penyuap mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan, Menas Erwin Djohansyah dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap pengurusan perkara di lingkungan MA.
“Hari ini tim penyidik memanggil Menas Erwin selaku wiraswasta dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Jurubicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin, 28 Juli 2025.
Pada Selasa, 5 Maret 2024, KPK umumkan telah mengembangkan perkara suap pengurusan perkara di MA dengan sangkaan TPPU. Namun, KPK belum membeberkan identitas tersangkanya.
Akan tetapi berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, KPK menetapkan tiga orang tersangka TPPU, yakni mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan, penyanyi Windy Idol, dan Rinaldo Septariando B selaku wiraswasta yang juga merupakan kakak kandung Windy Idol.
Selain menjadi tersangka TPPU, Hasbi Hasan juga kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara lainnya di MA.
Dalam kasus suap yang baru itu, Hasbi ditetapkan sebagai tersangka bersama Menas Erwin Djohansyah selaku Direktur Utama (Dirut) PT Wahana Adyawarna.
Artikel Terkait
PDIP Buka Suara Soal Whoosh: Dukung KPK Usut Mark Up Proyek yang Bikin Utang Membengkak!
Misteri Grup WA Eksklusif Nadiem: Rahasia Najelaa Shihab dan Mas Menteri Core Team Terungkap!
KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru di Kasus Whoosh: Siapa Orangnya?
KPK Selidiki Whoosh: Proyek Kereta Cepat yang Busuk Sejak Awal dan Diduga Mark Up Gila-gilaan!