MURIANETWORK.COM - Keputusan penyidik Polda Metro Jaya untuk memeriksa Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Polresta Solo menuai protes keras dari kubu Roy Suryo cs.
Mereka menuding polisi telah memberikan perlakuan istimewa atau 'layanan VVIP' kepada Jokowi sebagai pihak pelapor.
Kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, secara blak-blakan menyuarakan kekecewaannya.
Menurutnya, saat kliennya dan saksi lain harus bolak-balik ke Jakarta, Jokowi justru 'disamperin' oleh penyidik.
"Saat yang lain diperiksa di Polda Metro Jaya, Jokowi diberikan fasilitas diperiksa di Solo. Jadi, Jokowi seperti mendapatkan fasilitas spesial dari polisi," kata Ahmad kepada wartawan, Rabu (23/7/2025).
Ahmad menilai, keputusan ini menunjukkan bahwa proses hukum yang berjalan tidak imparsial dan mencederai rasa keadilan.
"Jika sudah demikian, kami ragu ada keadilan dalam proses ini. Karena polisi bertindak tidak imparsial. Tidak equal," katanya.
Seperti diketahui, Jokowi awalnya dijadwalkan diperiksa di Polda Metro Jaya pada 17 Juli 2025. Namun, ia meminta penundaan dengan alasan kesehatan.
Penyidik kemudian mengakomodasi permintaan tersebut dan menjadwalkan ulang pemeriksaan di Polresta Solo pada hari ini, Rabu (23/7/2025).
Di sisi lain, kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, menepis tudingan perlakuan istimewa.
Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan di Solo merujuk pada Pasal 113 KUHAP dan menyesuaikan dengan kondisi kesehatan kliennya serta keberadaan saksi-saksi lain di wilayah tersebut.
Rivai juga memastikan bahwa Jokowi akan sangat kooperatif dan siap menunjukkan bukti yang selama ini menjadi sumber polemik.
"Pukul 10.00 hadir di Polresta Solo dengan membawa dokumen terkait, termasuk ijazahnya," kata Rivai, Selasa (22/7/2025) malam.
[UPDATE] Tak Hanya Dipamer ke Polisi, Jokowi Siap Beberkan Ijazah Asli di Pengadilan
Tak hanya dipamerkan ke penyidik, ijazah Presiden ke-7 RI, Jokowi disebut akan dibeberkan di pengadilan.
Pernyataaan itu disampaikan tim pengacara saat mendampingi Jokowi untuk diperiksa terkait tudingan ijazah palsu di Polresta Surakarta pada Rabu (23/7/2025), hari ini.
Disitat dari laporan Antara, Jokowi tiba di Polresta Surakarta pada pukul 10.15 WIB bersama dengan tim kuasa hukumnya.
Memasuki lobi utama Polresta Surakarta, Jokowi bersama tim kuasa hukum langsung ke ruang pemeriksaan.
Kepada wartawan, salah satu kuasa hukum Jokowi, Firmanto Laksono, mengatakan pada kedatangannya Jokowi juga membawa sejumlah dokumen, termasuk ijazah asli mulai dari sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA), dan ijazah S1 Fakultas Kehutanan UGM.
“Nanti diserahkan, disampaikan kepada penyidik, tergantung penyidik nanti apakah menggunakan dan melakukan penyitaan. Bapak (Jokowi) secara konsisten akan mengikuti kasus hukum dan menghargai semua proses yang terjadi dan hari ini bisa dilihat penjadwalan Bapak untuk dimintai keterangan dilakukan di Polresta Surakarta,” katanya.
Ia mengatakan Jokowi dari awal konsisten dan berkomitmen mengikuti proses hukum kasus tudingan ijazah palsu tersebut.
“Terus disampaikan, jika ijazah tersebut akan dilakukan untuk penegakan hukum termasuk di kepolisian, termasuk digunakan di pengadilan akan diserahkan sesuai mekanisme yang ada,” katanya.
Disinggung soal saksi, Firmanto mengatakan sudah dilakukan sejak Senin (21/7).
“Senin waktu kami tahu ada proses penyidikan yang dilakukan di Polresta Surakarta ada delapan saksi, dan kemarin kurang lebih sepuluh, hari ini ada ini sembilan,” katanya.
Mengenai munculnya sejumlah nama terlapor yang beredar saat ini, ia mengatakan hal itu bagian dari proses penyelidikan.
“Jadi waktu itu bapak hanya mengajukan pengaduan, ada situasi bapak merasa difitnah dan dicemarkan nama baiknya dan membawa dokumen-dokumen terkait lainnya. Tentu dalam proses penyelidikan ditemukan fakta dan nama. Dari proses lidik itulah timbul nama-nama yang beredar saat ini,” katanya.
Ia mengatakan dari proses penyelidikan naik ke penyidikan dan didapati ada proses pidana.
“Kita cermati saja karena dari proses pengaduan yang disampaikan, kita ada lima nama dalam proses lidik itu. Kemudian berkembang ada laporan lain yang digabungkan dalam satu perintah penyidikan, kita tunggu saja. Siapa melakukan apa dan akan mempertanggungjawabkan secara hukum,” katanya.
Sumber: Suara
Artikel Terkait
Polisi Baru Sita Ijazah Jokowi, Penggugat: Ini Terbalik, Sudah Dinyatakan Asli Baru Dilakukan Penyitaan
Rismon Makin Berani! Laporkan Rektor UGM Ova Emilia Atas Dugaan Skripsi Palsu Jokowi
Kawasan Pagar Laut Diduga Mulai Direklamasi & Proses Hukum Redup: Prabowo Didesak Copot Menteri KKP
Ijazah SMA dan S1 Jokowi Disita Penyidik Polda Metro Jaya