“Saya bukan pejabat, bukan preman, bukan pejabat hukum yang nakal. Bagaimana bisa saya memeras?” ujar Beathor.
Ia mengklaim uang itu adalah permintaan dukungan untuk sebuah kegiatan, bukan pemerasan.
“Saya bilang, ‘Yan, aku mau bikin kegiatan.’ Dia bilang, ‘Oke, Bang.’ Itu urusan personal,” tegasnya.
Beathor justru menyerang balik dengan mempertanyakan keabsahan gelar akademik Paiman.
“Dari info yayasan, S1-nya sekian tahun, S2-nya sebentar, lalu jadi profesor dalam waktu tidak sampai tiga bulan. Itu patut dipertanyakan,” katanya.
Ia juga mengkritik tajam KPU yang dinilainya lalai dalam melakukan verifikasi.
“KPU seharusnya mendatangi langsung kampus tempat kandidat belajar, mencocokkan arsip dengan dokumen. Jangan cuma percaya fotokopi,” ujarnya.
Sebagai solusi politik, Beathor menyarankan agar Jokowi mengakui dan meminta maaf kepada publik, serta menarik Gibran Rakabuming Raka dari jabatannya sebagai wakil presiden.
“Jokowi harus minta maaf, dan Gibran sebaiknya mundur. Itu langkah terhormat.”
Mengenai laporan polisi yang kini menjeratnya, Beathor mengaku tidak gentar sama sekali.
Sebagai aktivis yang mengaku pernah ditangkap tujuh kali di era Orde Baru, ia justru menyambut proses hukum ini sebagai ajang pembuktian.
“Alhamdulillah. Supaya semuanya jelas dan terbuka. Saya tidak takut,” ujarnya.
Sumber: Suara
Artikel Terkait
KPK Tantang Mahfud MD Bongkar Mark Up Proyek Kereta Cepat yang Diduga Tembus 3 Kali Lipat!
Bongkar Skandal APBD Sumut! Bobby Nasution & Modus Mens Rea yang Menggoyang Keuangan Daerah
Bahlil Lahadia Dilaporkan ke Bareskrim, Ini Modus Fitnah yang Disebar
Karyawan Serentak Tinggalkan Bos Sawit Surya Darmadi, Ini yang Terjadi Selanjutnya