Ini Dia Nur Afifah Balqis, Wanita Cantik yang Jadi Koruptor Termuda di Indonesia

- Minggu, 13 Juli 2025 | 20:50 WIB
Ini Dia Nur Afifah Balqis, Wanita Cantik yang Jadi Koruptor Termuda di Indonesia


MURIANETWORK.COM -
Nama Nur Afifah Balqis kembali menjadi perbincangan hangat di kalangan warganet.

Perempuan muda asal Balikpapan, Kalimantan Timur, ini viral di media sosial usai dijuluki sebagai koruptor termuda di Indonesia. 

Di usianya yang baru 24 tahun saat itu, ia telah resmi mendekam di balik jeruji besi akibat keterlibatannya dalam kasus korupsi besar bersama seorang kepala daerah.

Nur Afifah yang merupakan mantan Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan, dijatuhi hukuman penjara selama 4 tahun 6 bulan, serta denda sebesar Rp 300 juta, subsider 4 bulan kurungan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Samarinda. Putusan tersebut dibacakan pada Senin, 26 September 2022.

Saat ini, perempuan yang dulu dikenal aktif di media sosial itu menjalani masa hukumannya di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Tenggarong, Kalimantan Timur. 

Ia terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dengan mantan Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas'ud, yang juga divonis 5 tahun 6 bulan penjara, serta denda dengan nilai yang sama.

Kasus korupsi yang menjerat Nur Afifah bukan perkara kecil. Ia dan Abdul Gafur Mas'ud terbukti menerima suap dari berbagai proyek pengadaan barang dan jasa serta pengurusan perizinan di lingkungan Pemkab PPU untuk periode 2020–2022.

Jumlah uang suap yang diterima mencapai angka fantastis, yakni sekitar Rp 5,7 miliar.

Dalam persidangan, majelis hakim menyatakan bahwa Nur Afifah melanggar Pasal 12 huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001. Ia juga terbukti melanggar sejumlah pasal dalam KUHP, antara lain Pasal 18, Pasal 55 ayat (1) ke-1, dan Pasal 64 ayat (1).

Siapa Nur Afifah Balqis?


Karier Nur Afifah di dunia politik terbilang cukup melesat. Lahir pada tahun 1997 di Kota Balikpapan, ia mulai bergabung dengan Partai Demokrat di usia muda dan langsung dipercaya memegang posisi penting sebagai bendahara umum DPC Demokrat Balikpapan.

Ia dikenal cukup dekat dengan Abdul Gafur Mas’ud, yang saat itu menjabat sebagai Ketua DPC Demokrat Balikpapan sekaligus Bupati Penajam Paser Utara.

Kedekatan politik itu kemudian merembet ke dalam urusan keuangan. Dalam sidang terungkap bahwa Abdul Gafur kerap menggunakan ATM milik Nur Afifah untuk menerima uang suap dan melakukan berbagai transaksi mencurigakan.

Tak hanya itu, Afifah juga diminta untuk mengelola dana operasional pribadi Abdul Gafur yang tersebar di beberapa rekening. Artinya, keterlibatannya tidak sekadar administratif, tapi aktif dalam aliran dana hasil korupsi.

Dengan kekayaan yang di atas rata-rata gadis di usianya, Afifah bisa hidup mewah. 

Sebelum ditangkap KPK, perempuan yang memiliki hobi traveling itu aktif di media sosial dan membagi konten, termasuk kegiatan Partai Demokrat melalui akun Instagramnya @nafgis_.

Dia pernah mengunggah foto bersama Abdul Gafur di depan sebuah mobil BMW pada 20 Desember 2021. (*)

Sumber: metropolitan

Komentar