Menurutnya, membandingkan analisis dokumen fisik dengan gambar digital adalah hal yang tidak setara.
“Loh, sama dari mana? Orang jelas barangnya ini (ijazah asli Jokowi) analog kok,” kata dia.
Pernyataan keras Yakup ini dilontarkan di sela-sela gelar perkara khusus yang digelar Bareskrim atas permintaan TPUA.
Pihak TPUA menilai penyelidikan sebelumnya yang menyimpulkan ijazah Jokowi asli memiliki kejanggalan.
“Penghentian penyelidikan dan gelar perkara yang lalu yang dilakukan oleh Bareskrim itu cacat hukum,” ujar Wakil Ketua TPUA Rizal Fadilah.
Sebelumnya, pada 22 Mei 2025, Dirtipidum Bareskrim Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro telah mengumumkan hasil uji lab yang membandingkan ijazah Jokowi dengan tiga ijazah rekan seangkatannya di Fakultas Kehutanan UGM.
Hasilnya, seluruh elemen mulai dari kertas, tinta, hingga stempel dinyatakan "identik atau berasal dari satu produk yang sama,".
Namun, kubu Roy Suryo tetap tidak puas. Dalam paparannya hari ini, Roy menyoroti sikap UGM yang hanya menunjukkan fotokopi dan Bareskrim yang tidak transparan menunjukkan ijazah pembanding.
"Yang ditampilkan Bareskrim hanya fotokopi terlipat, itu tidak laku dalam kajian hukum," tegas Roy Suryo.
Sumber: Suara
Artikel Terkait
Kejagung Malah Memohon ke Pengacara Silfester, Bukannya Buronkan—Ada Apa?
Hotman Paris Dibantah! JPU Bongkar Kerugian Negara di Kasus Korupsi Laptop Chromebook
Dibongkar Propam: Dalang Perselingkuhan Anggota Brimob Jabar Terbongkar!
KPK Bongkar Skandal Dapur Haji, Ternyata Lebih Parah dari Dugaan!