Polda Jawa Barat akhirnya menangkap streamer Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan, yang lebih dikenal sebagai Resbob. Penangkapan ini terkait laporan ujaran kebencian yang menyinggung suku Sunda. Kabarnya, dia sempat kabur ke beberapa kota sebelum akhirnya diamankan di Semarang.
Atas aksi cepat polisi, kuasa hukum Viking Persib Club (VPC) menyampaikan apresiasi. Mereka merasa langkah aparat tepat dan profesional.
"VPC mengapresiasi apa yang dilakukan Polda Jabar dalam penanganan kasus ini dengan bergerak cepat, tepat dan profesional. Saat ini Alhamdulillah sudah ketemu dan sudah ditangkap," kata Ferdy Rizky Adilya, Selasa (16/12/2025).
Ferdy menegaskan, pihaknya sebagai pelapor akan mempercayakan dan mengawal proses hukum ini hingga tuntas. Menurutnya, ini bentuk komitmen untuk menegakkan keadilan.
"Kita juga terima kasih kepada masyarakat Sunda yang sama-sama kita sebagai warga negara dan suku Sunda terimakasih sudah mengawal kasus ini sehingga yang bersangkutan ditemukan, ditangkap dan diadili. Kita sebagai masyarakat Sunda bangga pada kepolisian," ujarnya lagi.
Setelah ditangkap, Resbob langsung dibawa ke Polda Jabar untuk menjalani serangkaian pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini mendapat sorotan luas, terutama dari warga Sunda yang merasa tersinggung dengan konten yang dibuatnya.
Artikel Terkait
Menteri HAM Nilai Tudingan Amien Rais ke Prabowo Soal Seskab Langgar HAM, Partai Ummat Balik Serang
Terdakwa Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu Tuding Pria Hilang 9 Tahun sebagai Otak Kejahatan
Belasan Anak Korban Daycare Little Aresha Alami Gizi Buruk dan Gangguan Perkembangan
Tembok Belakang SD di Tebet Barat Roboh Akibat Hujan Deras dan Bangunan Tua, Tak Ada Korban Jiwa