Polda Jawa Barat akhirnya menangkap streamer Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan, yang lebih dikenal sebagai Resbob. Penangkapan ini terkait laporan ujaran kebencian yang menyinggung suku Sunda. Kabarnya, dia sempat kabur ke beberapa kota sebelum akhirnya diamankan di Semarang.
Atas aksi cepat polisi, kuasa hukum Viking Persib Club (VPC) menyampaikan apresiasi. Mereka merasa langkah aparat tepat dan profesional.
"VPC mengapresiasi apa yang dilakukan Polda Jabar dalam penanganan kasus ini dengan bergerak cepat, tepat dan profesional. Saat ini Alhamdulillah sudah ketemu dan sudah ditangkap," kata Ferdy Rizky Adilya, Selasa (16/12/2025).
Artikel Terkait
29 RT Masih Tergenang, Warga Ibu Kota Bertahan di Pengungsian
Gempa 4,6 SR Guncang Nias Utara Dini Hari
Putin dan Larijani Bahas Aliansi di Kremlin Saat Ancaman AS ke Iran Menggantung
Trump: Iran Ingin Berunding, Tapi Batas Waktu Rahasia Sudah Ditetapkan