Ia mencontohkan alotnya kasus penangkapan Gubernur Papua yang memerlukan koordinasi lintas lembaga, termasuk TNI dan BIN, menunjukkan kompleksitas dan tekanan yang dihadapi aparat penegak hukum dalam menangani kasus-kasus besar.
Kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang melibatkan Samsul Nursalim juga tak luput dari perhatian Mahfud MD.
Ia mengungkapkan adanya upaya dari pihak tertentu untuk "meminta pembebasan utang," namun ia dengan tegas menolaknya.
"Saya bilang tidak bisa," kata Mahfud MD, menegaskan sikapnya yang tidak kompromi terhadap upaya-upaya yang berpotensi merugikan negara.
Selain isu korupsi, Mahfud MD juga menyentil komitmen pemberantasan korupsi di bawah pemerintahan Prabowo Subianto.
Ia berharap Presiden Prabowo dapat merealisasikan komitmennya dengan memberikan dukungan penuh kepada aparat penegak hukum.
Ia menyoroti kasus-kasus yang mandek, seperti kasus judi online, dan berharap Presiden Prabowo dapat memberikan perhatian khusus untuk penyelesaiannya.
Dalam konteks politik, Mahfud MD juga mempertanyakan lambatnya proses surat permintaan impeachment terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di DPR.
Ia menjelaskan bahwa secara politik, proses impeachment akan sulit berjalan karena "memerlukan dukungan mayoritas di DPR, yang saat ini dikuasai oleh koalisi pendukung pemerintah."
Terakhir, Mahfud MD menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pemilu nasional dan lokal, yang dinilainya berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum dan membuka peluang perubahan sistem Pilkada.
Ia menekankan pentingnya penyusunan undang-undang baru untuk mengatur masa transisi dan mencegah kekosongan hukum, serta mengkritik MK yang dinilai tidak konsisten dalam putusan-putusannya terkait pemilu.
Pernyataan Mahfud MD ini memberikan gambaran yang lebih jelas tentang tantangan dan dinamika penegakan hukum di Indonesia, khususnya terkait dengan dugaan intervensi dari pihak-pihak yang memiliki kekuasaan.
Sumber: Suara
Artikel Terkait
Kejagung Malah Memohon ke Pengacara Silfester, Bukannya Buronkan—Ada Apa?
Hotman Paris Dibantah! JPU Bongkar Kerugian Negara di Kasus Korupsi Laptop Chromebook
Dibongkar Propam: Dalang Perselingkuhan Anggota Brimob Jabar Terbongkar!
KPK Bongkar Skandal Dapur Haji, Ternyata Lebih Parah dari Dugaan!