MURIANETWORK.COM -Bareskrim Polri menggelar perkara khusus kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) di Gedung Bareskrim, Jakarta hari ini, Rabu, 9 Juli 2025.
Gelar perkara ini dilakukan atas permintaan tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) dihadiri pakar telematika Roy Suryo dan beberapa lainnya.
Hingga kini Roy Suryo masih meyakini ijazah hingga skripsi Jokowi di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) palsu.
“Saya bersama dokter Rizmon akan menjelaskan secara teknis. Intinya nanti akan saya sampaikan ringkasannya, judulnya adalah analisis teknis ya ijazah dan skripsi 99,9 persen palsu,” tegas Roy Suryo.
Artikel Terkait
Jaksa Pemberantas Kasus Besar Dirotasi Usai Tuntaskan Perkara Nadiem
Pria Palsu Polisi di Tuban Dibekuk Usai Tipu Kekasih Online Rp170 Juta
Kisah Ira Puspadewi dan Tom Lembong: Dua Pembebasan dengan Nuansa Berbeda
Putra Riza Chalid Bantah Keterlibatan Ayahnya di Balik Kerjasama dengan Pertamina