Polisi Bakal Panggil Lagi Roy Suryo Usai Absen Klarifikasi Kasus Ijazah Jokowi

- Senin, 07 Juli 2025 | 08:20 WIB
Polisi Bakal Panggil Lagi Roy Suryo Usai Absen Klarifikasi Kasus Ijazah Jokowi




MURIANETWORK.COM  - Polda Metro Jaya bakal kembali memanggil Pakar Telematika, Roy Suryo untuk diklarifikasi atas kasus ijazah Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi).


Hal ini setelah Roy Suryo sempat absen dari undangan klarifikasi yang dilayangkan penyidik pada Kamis (3/7/2025) lalu terkait laporan para relawan Jokowi.


“Ya nanti penjadwalan terhadap para saksi, ada saksi yang berhalangan dan lain sebagainya, itu nanti penyelidik yang akan mempertimbangkan dalam rangka proses pendalaman di tahap penyelidikan yang sedang dilakukan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Minggu (6/7/2025).



Meski begitu, Ade Ary belum menjelaskan apakah sudah ada jadwal pemanggilan ulang terhadap Roy Suryo tersebut.



Termasuk apakah ada pihak-pihak lain yang akan diundang untuk memberikan klarifikasi atas laporan tersebut.


“Nanti penyelidik yang akan mempertimbangkan, siapa saja yang keterangannya masih dibutuhkan lagi, siapa saja yang sudah cukup, dan jelas pengumpulan fakta masih terus dilakukan,” jelasnya.



Untuk informasi, Roy Suryo cs dilaporkan sejumlah relawan Jokowi ke pihak kepolisian setelah ramai tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi).

  


Selain Roy, pihak lain yang dilaporkan yakni ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah, dan dokter Tifauzia Tyassuma.



Laporan ini didasarkan pada dugaan pelanggaran Pasal 160 KUHP tentang penghasutan di muka umum.


Berselang beberapa hari kemudian, sejumlah orang yang tergabung dalam organisasi Peradi Bersatu mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta pada Kamis (24/4/2025).


Mereka yang membentuk sebuah tim bernama Advocate Public Defender membuat laporan polisi terkait tudingan polemik ijazah Presiden RI ke-7, Joko Widodo yang disebut-sebut palsu.



Hingga akhirnya, laporan dari berbagai Polres ini pun ditarik ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.


 


Roy Suryo Ogah Datang 


Halaman:

Komentar