Rajo Emirsyah Terima Uang Tutup Mulut Judol Rp15 Miliar untuk Jalan-Jalan sama Mantan Pacar

- Selasa, 01 Juli 2025 | 07:25 WIB
Rajo Emirsyah Terima Uang Tutup Mulut Judol Rp15 Miliar untuk Jalan-Jalan sama Mantan Pacar




MURIANETWORK.COM -Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan kasus pengamanan situs web judi online (judol) yang menyeret sejumlah pegawai Kementerian Kominfo (kini Kementerian Komdigi, red) dan swasta pada Senin malam, 30 Juni 2025.


Salah satu yang menjalani persidangan adalah terdakwa Rajo Emirsyah, yang merupakan mantan pegawai Kementerian Kominfo.


Rajo didakwa dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) karena menerima uang senilai Rp15 miliar dari hasil uang tutup mulut praktik melindungi situs judi online (judol) agar tidak terblokir.  





“Secara total Rp15 miliar,” kata Rajo di ruang sidang PN Jaksel.


Rajo pun menjelaskan alur penerimaan uang mulai dari Denden Imadudin, Syamsul Arifin, Fakhri Dzulfiqar, Yoga Priyanka Sihombing, dan Yudha Rahman Setiadi. 


Mereka semua adalah mantan pegawai Kementerian Kominfo yang terlibat membekingi situs judol agar tidak terblokir.  



Halaman:

Komentar