MURIANETWORK.COM -Mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Menbudristek), Nadiem Makarim menyatakan siap diperiksa untuk mendukung penyidikan dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan di Kemendikbud Ristek tahun 2019-2022 yang diusut Kejaksaan Agung (Kejagung).
Nadiem menjelaskan dukungan itu merupakan sikap kooperatif dirinya di depan hukum.
"Saya siap bekerja sama dan mendukung aparat penegak hukum dengan memberikan keterangan atau klarifikasi apabila diperlukan," kata Nadiem di The Dharmawangsa Jakarta, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, 10 Juni 2025.
Dibalik sikap kooperatif, Nadiem pun ingin kasus ini terang benderang dan menyatakan dirinya konsisten memerangi korupsi.
"Saya tidak pernah menoleransi praktik korupsi dalam bentuk apa pun," ujar Nadiem.
Seperti diketahui, kasus ini bermula saat Kemendikbudristek melakukan proyek pengadaan peralatan TIK bagi SD, SMP dan SMA. Peralatan TIK yang dimaksud adalah laptop Chromebook serta perangkat pendukung lainnya.
Seiring berjalannya waktu, laptop Chromebook diduga tidak efektif lantaran perangkat itu lebih optimal apabila menggunakan internet. Sedangkan, jaringan internet di Indonesia belum merata.
Kejagung menduga ada indikasi pemufakatan jahat melalui pengarahan khusus agar tim teknis membuat kajian pengadaan alat TIK berupa laptop dengan dalih teknologi pendidikan.
Pengadaan diduga dibuat seolah-olah laptop itu dibutuhkan dengan basis sistem Chrome, yakni Chromebook sebesar Rp3.582.607.852.000 dan untuk DAK sebesar Rp6.399.877.689.000, dengan keseluruhan dana Rp9.982.485.541.000. Hingga kini penyidik Jampidsus Kejagung masih mendalami modus dugaan korupsi.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Luhut Heran Kasus Ijazah Jokowi Tak Selesai, Roy Suryo Kini Sibuk Siapkan Bahan Baru: Tunggu Saja!
NAH LHO! Eks Pegawai Kominfo Ungkap Budi Arie Tahu Praktik Penjagaan Situs Judi Online
BREAKING NEWS: Hendry Lie Divonis 14 Tahun Penjara di Korupsi Timah, Uang Pengganti Rp1,05 Triliun
Dari Percakapan WA, Ahli Bahasa UI Sebut Hasto Kasih Uang Rp400 Juta ke Donny Tri Istiqomah