Rocky Gerung Soal Polemik Ijazah: Laporin Aja Tuh Jokowi Dua Tahun Bikin Gaduh!

- Kamis, 22 Mei 2025 | 14:20 WIB
Rocky Gerung Soal Polemik Ijazah: Laporin Aja Tuh Jokowi Dua Tahun Bikin Gaduh!




MURIANETWORK.COM - Pengamat politik, Rocky Gerung, menyebut kegaduhan soal keaslian ijazah mantan Presiden Jokowi justru dipicu oleh Jokowi sendiri, bukan oleh masyarakat yang mempertanyakannya.


Hal ini diungkapkan Rocky saat hadir dalam acara Indonesia Lawyer Club (ILC), beberapa waktu lalu.


“Soal ijazah, digembor-gemborkan oleh lawyer Jokowi, bahwa kalian menghasut kegaduhan. Yang bikin gaduh itu Jokowi selama dua tahun," ujar Rocky dikutip pada Kamis (22/5/2025).


Dikatakan Rocky berdasarkan analisanya, Jokowi mengumpankan ijazahnya untuk mengukur daya tahan orang-orang yang tidak berdiri di pihaknya.


“Akhirnya dia laporin, kenapa nggak dari dua tahun lalu? Karena Jokowi tidak jujur mengatakan ini asli atau palsu,” ucapnya.


Lanjut Rocky, Jokowi terlalu lama menahan kejelasan soal dokumen tersebut, sehingga menimbulkan spekulasi luas di masyarakat.


"Kalau memang akhirnya ijazahnya asli misalnya, problem kita kenapa ijazah aslimu itu kau tahan? Kau permainkan opini publik dengan menahan itu," timpalnya.


Lebih lanjut, Rocky menilai penundaan klarifikasi ini justru memicu kriminalisasi terhadap warga yang mempertanyakan keabsahan dokumen tersebut.


Ia menyesalkan bahwa sejumlah orang bahkan harus dipenjara akibat polemik ini.


“Bikin kegaduhan, laporin aja Jokowi, dua tahun dia bikin kegaduhan kok. Hasil kegaduhan itu dua, tiga, empat orang masuk penjara,” katanya.


Menanggapi argumen pihak kuasa hukum Jokowi yang menyebut publik tidak berhak meminta ijazah orang lain, Rocky memberikan bantahan.


Ia menegaskan bahwa sebagai kepala negara yang dipilih melalui proses administratif, Presiden wajib menjunjung transparansi kepada rakyat.


“Apa urusannya kalian tanya ijazah Presiden? Urusan besar, lawyernya bilang kalau begitu semua orang boleh minta ijazah orang lain dong. Nggak, karena dia Presiden melalui proses administrasi, maka warga negara meminta kejujuran kepala negara,” cetusnya.


Ia juga menyinggung aspek hukum pidana dalam kasus ini. Rocky menilai bahwa pertanyaan publik terhadap keaslian ijazah Presiden tidak bisa begitu saja dikriminalisasi karena dilakukan secara kolektif sebagai bentuk partisipasi warga negara.


“Enggak ada aturannya di hukum pidana itu. Hukum pidana hanya mengatur barangsiapa individu. Ini warga negara bertanya secara kolektif. Gimana pidananya?" kuncinya.


Sumber: Fajar

Komentar