Di ruang sidang yang sunyi, pernyataan itu akhirnya meluncur. Marcella Santoso, pengacara yang kini jadi terdakwa kasus suap hakim, mengakui sebuah fakta yang bikin banyak orang mengernyit. Ya, dia pernah merogoh kocek dalam-dalam tepatnya Rp 597,5 juta hanya untuk bayaran buzzer dalam satu bulan. Tujuannya? Membela nama kliennya, Harvey Moeis, yang sedang terjerat kasus korupsi timah.
“Pada akhirnya saya setuju menggunakan jasa Adhiya, yang akan memberikan pendapat yang menguntungkan, dengan harga yang disepakati selama satu bulan sebesar totalnya Rp 597.500.000,”
Begitu bunyi kutipan berita acara pemeriksaan yang dibacakan jaksa, Rabu lalu di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Marcella sendiri yang membenarkannya di depan majelis hakim.
Nama Adhiya Muzakki, yang disebut Marcella sebagai penerima bayaran fantastis itu, ternyata bukan orang sembarangan. Dia dikenal sebagai ketua “cyber army” atau bos bagi para buzzer. Marcella saat itu hadir sebagai saksi dalam sidang yang melibatkan juga advokat Junaedi Saibih dan mantan direktur pemberitaan Jak TV, Tian Bahtiar, terkait kasus suap pengurusan vonis CPO.
Pengakuan soal angka ratusan juta itu keluar setelah jaksa mendesak dan menunjukkan bukti percakapan digital serta BAP yang isinya tak bisa dibantah. Marcella di depan hakim hanya bisa mengiyakan. Lalu, apa alasan di balik pengeluaran sebesar itu?
Menurut Marcella, keputusan itu diambil karena Harvey Moeis, kliennya, benar-benar terpukul. Tekanan datang dari mana-mana, terutama dari ribuan komentar negatif yang membanjiri akun medsosnya Instagram, TikTok, X hampir setiap hari. Bagi Marcella, gelombang hate speech itu terlalu masif dan terorganisir untuk disebut murni suara publik.
”Kalau ada postingan negatif, kemudian yang komen bisa sampai 10.000, 7.000. Ya berarti, kan, itu ternyata enggak semuanya orang. Ada juga yang komputer, ada juga buzzer,” ujarnya mencoba menjelaskan.
Meski mengakui transaksi itu, Marcella bersikeras menolak beberapa istilah yang tercantum dalam BAP. Kata-kata seperti “kontra-intelijen” atau “social media operation” bukanlah bahasanya. “Itu dari penyidik atau dari penyedia jasanya,” klaimnya.
Nah, sidang ini juga berhasil mengungkap peran lain dari Tian Bahtiar. Di luar statusnya sebagai direktur pemberitaan di stasiun TV swasta, rupanya Tian juga menjalankan peran sebagai konsultan media bayaran. Marcella mengungkap, Tian dibayar antara Rp 500 ribu sampai Rp 1,5 juta per tautan. Tugasnya? Memastikan berita-berita yang menguntungkan posisi terdakwa bisa muncul dan tersebar di berbagai portal berita online.
Suasana sidang sempat memanas ketika jaksa memutar sebuah video. Dalam rekaman itu, terlihat Marcella sedang meminta maaf. Jaksa menanyakan keasliannya.
Marcella membenarkan bahwa itu memang dirinya. Tapi konteksnya, katanya, sama sekali berbeda. Video itu dibuat awal Juni lalu, saat penyidikan berlarut-larut dan dia merasa tertekan secara psikologis. Waktu itu, tawaran dibuatnya video muncul mendekati Idul Adha. Marcella mengiyakan, dengan satu syarat: dia ingin dipertemukan dengan suaminya.
”Saya minta dipertemukan dengan suami saya karena tidak ada sungkeman. Diminta bikin video itu, saya buat,” kenangnya.
Dia menegaskan, permintaan maaf dalam video itu hanya terkait tindakannya meneruskan isu-isu viral seperti soal jam tangan mewah seorang direktur di Kejagung atau isu pribadi Jaksa Agung lewat WhatsApp. Tujuannya cuma satu: mengalihkan perhatian publik dari kasus kliennya.
Namun begitu, Marcella membantah keras keterlibatannya dalam konten hoaks yang lebih besar. Dia menyangkal sama sekali terlibat dalam pembuatan isu “Indonesia Gelap” atau isu “RUU TNI”.
Di akhir kesaksiannya, Marcella melayangkan protes. Video permintaan maaf yang katanya hanya untuk konsumsi internal pimpinan, tiba-tiba bocor ke media. Rilisnya bertepatan dengan pengumuman barang bukti uang tunai dalam kasus ini. Akibatnya, dia dituding sebagai dalang sekaligus penyandang dana aksi demonstrasi.
”Akibatnya, dikira saya yang membiayai demo dengan uang (sitaan) tersebut,” protesnya lantang.
Hakim Ketua Efendi pun turun tangan, menenangkan suasana. Ia menyarankan agar semua pembelaan detail disimpan untuk nanti, saat Marcella benar-benar diperiksa sebagai terdakwa.
Artikel Terkait
KPK Bergerak Serentak: Jakarta dan Banjarmasin Diguncang OTT
Di Balik Penampilan Prima Jokowi, Tradisi Hukum Kuno yang Masih Membayangi
Jaringan Judi Online Berbasis Kamboja Dibongkar dari Kamar Kos Palembang
Desakan Keras: Aparat Hukum Didorong Periksa Jokowi Terkait Dua Kasus Besar