Dewan Pengawas KPK bakal mengumumkan hasil pemeriksaan etiknya pekan depan. Ini terkait laporan soal Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, yang tak kunjung diperiksa dalam kasus dugaan suap proyek Dinas PUPR setempat. Pengumuman itu rencananya akan dilakukan setelah Dewas melakukan klarifikasi tambahan kepada pihak pelapor.
Ketua Dewas, Gusrizal, mengonfirmasi rencana tersebut saat ditemui di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu lalu.
"Klarifikasi ke pelapor sebelumnya sudah dilakukan, tapi kami rasa perlu ada langkah lagi. Iya, kemungkinan besar pekan depan kami umumkan. Tunggu saja hasilnya nanti," ujar Gusrizal.
Laporan yang memicu pemeriksaan etik ini sendiri sudah berjalan cukup lama. Awalnya, Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia (KAMI) yang melaporkan Kasatgas Penyidikan KPK, AKBP Rossa Purbo Bekti, ke Dewas pada pertengahan November tahun lalu.
Koordinator KAMI, Yusril S Kaimudin, waktu itu tegas menyampaikan tuntutan kelompoknya.
Artikel Terkait
Kasus Tambang Nikel Konawe Utara: Kejagung Selidiki Dugaan Pencucian Uang hingga Oknum Jenderal
Kejagung Geledah Kementerian Kehutanan, Bangkitkan Lagi Kasus Nikel Konawe yang Di-SP3 KPK
Tersangka Dokter Richard Lee Tiba dengan Alphard, Perlakuan Istimewa di Polda Metro Jaya
BNN Gerebek Apartemen Mewah Ancol, Pabrik Narkoba Cair Disamarkan dalam Liquid Vape