Dewas KPK Janji Umumkan Hasil Pemeriksaan Etik Kasus Bobby Nasution Pekan Depan

- Rabu, 07 Januari 2026 | 13:25 WIB
Dewas KPK Janji Umumkan Hasil Pemeriksaan Etik Kasus Bobby Nasution Pekan Depan

Dewan Pengawas KPK bakal mengumumkan hasil pemeriksaan etiknya pekan depan. Ini terkait laporan soal Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, yang tak kunjung diperiksa dalam kasus dugaan suap proyek Dinas PUPR setempat. Pengumuman itu rencananya akan dilakukan setelah Dewas melakukan klarifikasi tambahan kepada pihak pelapor.

Ketua Dewas, Gusrizal, mengonfirmasi rencana tersebut saat ditemui di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu lalu.

"Klarifikasi ke pelapor sebelumnya sudah dilakukan, tapi kami rasa perlu ada langkah lagi. Iya, kemungkinan besar pekan depan kami umumkan. Tunggu saja hasilnya nanti," ujar Gusrizal.

Laporan yang memicu pemeriksaan etik ini sendiri sudah berjalan cukup lama. Awalnya, Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia (KAMI) yang melaporkan Kasatgas Penyidikan KPK, AKBP Rossa Purbo Bekti, ke Dewas pada pertengahan November tahun lalu.

Koordinator KAMI, Yusril S Kaimudin, waktu itu tegas menyampaikan tuntutan kelompoknya.

"Kami melaporkan dugaan upaya penghambatan proses hukum terhadap Bobby Nasution yang diduga dilakukan oleh AKBP Rossa Purbo Bekti," jelas Yusril di depan Gedung KPK.

Mereka mendesak Dewas segera memeriksa Rossa terkait dugaan pelanggaran integritas dan profesionalitas. Selain itu, KAMI juga meminta penilaian mendalam soal dampak tindakan tersebut terhadap kredibilitas KPK secara keseluruhan. Tak ketinggalan, mereka menuntut langkah konkret untuk memulihkan kepercayaan publik yang mungkin terkikis.

Laporan KAMI ini kemudian diikuti oleh desakan dari kelompok lain. Boyamin Saiman, Koordinator MAKI, mendatangi kantor Dewas pada akhir Desember. Ia menagih kenapa laporan yang sudah masuk itu prosesnya berjalan lambat, hampir tak ada titik terang.

Nah, dengan janji pengumuman pekan depan, publik kini menunggu. Apakah Dewas KPK benar-benar akan memberi kejelasan dalam kasus yang menyangkut nama petinggi daerah dan integritas lembaga antirasuah ini? Kita lihat saja.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar