Dan semua itu, katanya, adalah langkah awal, sebuah “curi start” menuju Pilpres 2029.
“Ini rangkaian menuju 2029. Setelah kami suarakan Prabowo-Gibran dua periode, banyak pihak yang menentang karena dianggap terlalu dini. Namun, mereka yang menentang itu justru sudah 'keluar dari sarang' dan bermanuver,” ungkapnya.
Willem kemudian menyerukan agar kegaduhan ini diakhiri. Ia meminta semua pihak berhenti mempolitisasi hal yang sudah jelas dan beralih fokus membantu pemerintah menangani masalah nyata. Misalnya, banjir yang melanda beberapa daerah belakangan ini.
“Kita ingin bangsa ini aman. Banjir ada di mana-mana, situasi perlu ditangani dengan baik. Berhentilah membuat kegaduhan di tengah bangsa kita,” serunya.
Pesan Jokowi, lewat Willem, terdengar jelas: maaf itu ada, tapi bukan tanpa syarat.
“Yang bisa dimaafkan, dimaafkan. Tapi yang terus merusak dan menolak fakta hukum, silakan diproses. Bangsa ini sedang menghadapi banyak persoalan, banjir di mana-mana, jadi sudah saatnya berhenti membuat kegaduhan,” katanya menegaskan.
Latar Belakang Tersangka
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Penetapan itu diumumkan Kapolda Metro Jaya Arjen Asep Edi Suheri pada Jumat, 7 November 2025.
Kedelapan tersangka dijerat dengan pasal pencemaran nama baik, fitnah, dan ujaran kebencian berdasarkan UU ITE serta KUHP. Ancaman hukumannya bervariasi, ada yang maksimal enam tahun, bahkan ada yang hingga dua belas tahun penjara.
Mereka dibagi dalam dua klaster. Klaster pertama terdiri dari Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, Rizal Fadillah, Rustam Effendi, dan Damai Hari Lubis. Sementara klaster kedua adalah tiga nama yang tak diampuni Jokowi: Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma – dengan tambahan pasal manipulasi dokumen elektronik yang lebih berat.
Nah, kini bola ada di pengadilan. Tapi sikap presiden sudah terang benderang.
Artikel Terkait
KPK Bergerak Serentak: Jakarta dan Banjarmasin Diguncang OTT
Di Balik Penampilan Prima Jokowi, Tradisi Hukum Kuno yang Masih Membayangi
Jaringan Judi Online Berbasis Kamboja Dibongkar dari Kamar Kos Palembang
Desakan Keras: Aparat Hukum Didorong Periksa Jokowi Terkait Dua Kasus Besar