Setelah operasi tangkap tangan yang menjerat Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, KPK ternyata belum berhenti bergerak. Langkah lanjutan langsung diambil. Mereka menyegel sejumlah lokasi, sebelum akhirnya melakukan penggeledahan menyeluruh di wilayah tersebut.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan hal itu. Ia menjelaskan kronologi aksi yang dilakukan lembaganya pasca-OTT.
“Terkait dengan penggeledahan di Lampung Tengah. Jadi pasca kegiatan tertangkap tangan, KPK sudah menetapkan pihak-pihak sebagai tersangka dan dalam prosesnya KPK juga telah menyegel beberapa titik di wilayah Lampung Tengah,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa malam lalu.
Nah, penggeledahan sendiri baru benar-benar dilakukan pada hari Selasa tanggal 16 Desember. Tim penyidik menyasar tiga lokasi berbeda yang dianggap punya kaitan erat dengan kasus ini.
Pertama, tentu saja kantor Bupati. Lalu, bergeser ke kantor Dinas Bina Marga. Tak lupa, rumah dinas sang bupati juga tak luput dari pemeriksaan mendetail.
Hasilnya? Cukup signifikan. Dari tiga lokasi itu, KPK berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting. Dokumen-dokumen inilah yang nantinya akan jadi bahan telaah tim penyidik untuk menguak lebih dalam kasus yang sudah mencuat ini.
Artikel Terkait
Nadiem Pecat Dua Pejabat yang Tolak Proyek Chromebook, Kini Terungkap dalam Sidang Korupsi
Tifa Serukan Ijazah Jokowi Palsu, Sebut Bukti di Gelar Perkara Hanya Ilusi Transparansi
Delapan Jam Diperiksa KPK, Gus Yaqut Tutup Mulat Soal Kuota Haji
Yaqut Kembali Diperiksa KPK, Kuota Haji Tambahan Jadi Sorotan