Viral Ujaran Kebencian, Polda Jabar Lacak Pemilik Akun Resbob

- Minggu, 14 Desember 2025 | 08:50 WIB
Viral Ujaran Kebencian, Polda Jabar Lacak Pemilik Akun Resbob

Polda Jabar Bergerak Cepat, Profiling Akun Resbob Dimulai

Kasus ujaran kebencian terhadap etnis Sunda ini mulai diproses hukum. Pelapor datang dari suporter Persib.

[Ilustrasi: Tangkapan layar video viral yang memicu laporan polisi]

Polisi Daerah Jawa Barat tak tinggal diam. Menanggapi video viral yang memuat penghinaan terhadap suku Sunda, mereka langsung mengambil langkah. Adimas Firdaus, pemilik akun media sosial Resbob, kini jadi sorotan. Kata humas Polda, Kombes Hendra Rochmawan, proses profiling akun dan penyelidikan awal sudah digulirkan.

Hal itu disampaikannya pada Sabtu, 13 Desember 2025. Namun begitu, Hendra menegaskan satu hal penting.

"Penerimaan laporan polisi diperlukan untuk melengkapi proses hukum dan menguatkan keterangan saksi korban," ungkapnya.

Intinya, laporan resmi dari korban atau pihak yang merasa dirugikan sangat dibutuhkan. Tanpa itu, proses hukum bakal sulit berjalan maksimal. Pernyataan ini muncul bukan tanpa sebab.


Halaman:

Komentar