Bisnis Clara Shinta: Omset Miliaran & Gugatan Harta Rp13 M dari Mantan Suami

- Selasa, 11 November 2025 | 11:20 WIB
Bisnis Clara Shinta: Omset Miliaran & Gugatan Harta Rp13 M dari Mantan Suami
Bisnis Clara Shinta: Profil Pengusaha Muda yang Digugat Mantan Suami

Profil Bisnis Clara Shinta, Pengusaha Muda yang Digugat Rp13 Miliar

Clara Shinta menjadi sorotan publik setelah mantan suaminya, Denny Goestaf, mengajukan gugatan pembagian harta bersama senilai Rp13 miliar. Gugatan ini diajukan terkait aset yang didapatkan selama pernikahan mereka.

Melalui kuasa hukumnya, Arbianto, Denny menyatakan telah mendaftarkan gugatan tersebut. Denny mengklaim bahwa seluruh aset bersama, termasuk rumah, mobil, hingga rekening deposito, saat ini dikuasai sepenuhnya oleh Clara Shinta.

"Awalnya saya ikhlaskan, tapi setelah melihat hubungan dengan anak yang sudah tidak bagus, saya rasa lebih baik saya amankan dulu," ujar Denny mengenai alasan pengajuan gugatan tersebut.

Tanggapan Clara Shinta Terhadap Gugatan

Clara Shinta membalas gugatan tersebut dengan menyoroti masalah nafkah anak. Melalui unggahan di media sosial, Clara menyindir permintaan harta Rp13 miliar dengan dalih demi anak.

"Duit bulanan untuk nafkah anak senilai Rp5 juta rupiah aja belum pernah sekalipun dibayarkan. SEKALIPUN," tulis Clara Shinta. Ia juga mengaku terkejut dengan nominal Rp13 miliar yang disebutkan dalam gugatan.

Daftar Bisnis dan Perusahaan Clara Shinta

Di balik gugatan harta bersama tersebut, Clara Shinta ternyata telah membangun berbagai bisnis yang sukses:

Bisnis Ekspor Ikan

Sejak tahun 2021, Clara telah menjalankan bisnis ekspor ikan dengan omset mencapai miliaran rupiah per bulan. Produknya diekspor ke berbagai negara termasuk Vietnam, Kanada, dan Amerika Serikat.

Produk Kecantikan

Clara juga telah merintis bisnis di industri kecantikan sejak tahun 2017. Bisnis ini menjadi salah satu sumber pendapatannya yang stabil.

Bisnis Properti

Tak hanya di bidang konsumen, Clara Shinta juga mengembangkan bisnis di sektor properti yang menjanjikan.

Jabatan Komisaris dan CEO

Karir profesional Clara Shinta terbilang cemerlang. Ia telah menjabat sebagai Komisaris di PT. Meraki Indonesia sejak usia 20 tahun. Kemudian di usia 25 tahun, Clara dipercaya menjadi CEO di PT. Generasi Biru Nusantara dan PT. Askara Syandana Mulia.

Endorsement

Sebagai public figure, Clara Shinta juga mendapatkan penghasilan dari endorsement berbagai brand, mulai dari produk bayi hingga produk otomotif.

Dengan berbagai bisnis dan jabatan strategis yang dipegangnya, Clara Shinta telah membuktikan diri sebagai pengusaha muda yang mandiri dan sukses membangun karir profesionalnya.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar