Kasus dosen yang meludahi kasir swalayan di Makassar akhirnya masuk tahap hukum. Polisi telah memanggil Amal Said, sang dosen dari Universitas Islam Makassar (UIM) itu, untuk diperiksa pada Selasa mendatang. Panggilan itu resmi dikirim setelah aksi tak terpuji yang viral itu.
Kapolsek Tamalanrea, Kompol Muhammad Yusuf, mengonfirmasi jadwal pemeriksaan. "Hari Selasa," ujarnya tegas, menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan.
Namun begitu, sebelum berhadapan dengan polisi, Amal Said harus menghadapi sidang internal kampusnya dulu. Sidang komisi disiplin itu diagendakan berlangsung pada Senin. Yusuf enggan berkomentar panjang soal kemungkinan mediasi. Menurutnya, fokus penyidik saat ini adalah mengumpulkan keterangan. "Proses masih lidik, pemeriksaan saksi-saksi," tuturnya.
Kejadian memalukan ini berawal di sebuah swalayan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Rabu lalu sekitar siang hari. Amal Said kesal ditegur karena menyerobot antrean. Alih-alih meminta maaf, luapan emosinya justru berujung pada aksi meludahi kasir muda berinisial NI yang baru berusia 21 tahun.
Pihak UIM sendiri mengakuinya sebagai dosen berstatus ASN yang diperbantukan di kampus swasta tersebut. Kini, selain menunggu sanksi disiplin dari kampus, pria tersebut juga harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum.
Artikel Terkait
Anggota DPR Desak Investigasi Tuntas Penembakan Pesawat di Papua Selatan
BTS Pecahkan Rekor Penjualan Tiket di London, Ludes dalam 30 Menit
Trump Tegaskan Negosiasi dengan Iran Berlanjut Meski Netanyahu Ragukan Hasilnya
Kejagung Geledah Delapan Perusahaan Sawit di Pekanbaru dan Medan