Denny Goestaf Gugat Clara Shinta: Fakta Harta Gono-Gini Rp 13 Miliar
Denny Goestaf secara resmi menggugat mantan istrinya, Clara Shinta, untuk pembagian harta bersama senilai Rp 13 miliar. Gugatan telah diajukan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Gugatan Harta Gono-Gini Clara Shinta Diajukan ke Pengadilan
Kuasa hukum Denny Goestaf, Arbianto, mengonfirmasi bahwa gugatan pembagian harta gono-gini telah didaftarkan. Gugatan ini mengklaim harta tersebut diperoleh selama masa pernikahan mereka sebelum perceraian.
Daftar Harta Rp 13 Miliar yang Dipermasalahkan
Denny Goestaf menyebutkan bahwa nilai harta bersama yang digugat mencapai sekitar Rp 13 miliar. Aset tersebut mencakup mobil, tabungan, dan deposito yang saat ini sepenuhnya dikuasai oleh Clara Shinta.
Alasan Denny Goestaf Mengajukan Gugatan
Setelah bercerai pada 2022, Denny awalnya mengikhlaskan semua harta untuk Clara Shinta demi kepentingan anak mereka. Namun, keputusannya berubah setelah ia melihat hubungan Clara dengan anak mereka memburuk, terlebih setelah Clara menikah dengan Alexander Assad.
Denny menegaskan bahwa alasan utama gugatan ini adalah karena hubungan ibu dan anak yang tidak baik. Ia menilai Clara lebih mementingkan diri sendiri dan baru menunjukkan anaknya di media sosial setelah perceraian.
Dengan gugatan ini, Denny berharap dapat mengamankan asetnya mengingat Clara Shinta kini telah memiliki pasangan baru.
Artikel Terkait
Lee Seung Gi dan Lee Da In Dikabarkan Menantikan Anak Kedua
Suami Mpok Alpa Siap Gugat Mantan Manajer Diduga Gelapkan Rp2,1 Miliar
Keluarga Almarhumah Tika Bantah Klaim Restu Poligami Pesulap Merah
Haris Perintahkan Tes DNA untuk Edwin, Curigai Adiknya Terlibat Kasus Aira