Pandji Pragiwaksono Kena Denda Adat Toraja: 96 Kerbau, Babi, dan Rp 2 Miliar, Ini Penyebabnya

- Minggu, 09 November 2025 | 08:10 WIB
Pandji Pragiwaksono Kena Denda Adat Toraja: 96 Kerbau, Babi, dan Rp 2 Miliar, Ini Penyebabnya

Pandji Pragiwaksono Kena Sanksi Adat Toraja: Denda 96 Kerbau, Babi, dan Rp2 M

Komedian Pandji Pragiwaksono dikenai sanksi adat berat akibat materi komedinya yang membahas budaya Toraja. Sanksi yang dijatuhkan berupa denda 96 ekor kerbau, babi, dan uang senilai Rp2 miliar.

Materi stand-up comedy Pandji Pragiwaksono tersebut dianggap menyinggung masyarakat dan adat istiadat Toraja. Video yang memicu kontroversi ini disebut-sebut merupakan konten lama yang kembali viral di media sosial.

Kasus Pandji Pragiwaksono ini menyoroti pentingnya sensitivitas budaya dalam konten komedi. Banyak warganet yang mendiskusikan batasan antara kebebasan berekspresi dengan penghormatan terhadap nilai-nilai adat tradisional.

Insiden ini juga mengingatkan publik tentang keberadaan sanksi adat yang masih berlaku dan diakui di berbagai daerah di Indonesia, termasuk Toraja yang memiliki aturan adat yang kuat.

Komentar