Proses Hukum Perceraian Andre Taulany dan Erin
Proses perceraian Andre Taulany dan Erin telah memasuki tahap akhir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Kuasa hukum Andre, Galih Rakasiwi, mengonfirmasi bahwa putusan resmi perceraian dijadwalkan pada Senin, 11 November 2025.
"Untuk tanggal 11 nanti tidak hadir. Jadi putusannya itu secara e-litigasi di akun e-court ya, secara elektronik aja," jelas Galih Rakasiwi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (5/11).
Meski putusan dibacakan secara elektronik, Andre tetap diwajibkan hadir untuk proses ikrar talak. "Wajib datang, kan ikrar talak harus yang bersangkutan langsung, wajib datang nanti untuk ikrar talak seperti itu," tambah Galih.
Fahmi Bachmid, kuasa hukum lainnya, menegaskan bahwa gugatan perceraian ini tidak melibatkan sengketa harta gono-gini. "Jadi gugatan kami hanya gugatan cerai, tidak ada gugatan terhadap harta," terang Fahmi.
Kedua pihak dikabarkan telah sepakat untuk berpisah secara baik-baik, menandai akhir dari pernikahan mereka yang telah berjalan selama ini.
Artikel Terkait
Andrew Andika Umrah Bareng Istri Baru, Tegas Tolak Bahas Mantan Istri dan Hak Asuh Anak
As You Stood By: Sinopsis, Pemain, dan Jadwal Tayang Drama Thriller di Netflix 2025
Ledakan di SMA 72 Jakarta: Senjata Ternyata Mainan, 54 Orang Luka
SIMFES 2025: Jadwal Lengkap, Lokasi, dan Daftar Artis (Geisha, Nonaria)