Pernyataan Aditya Zoni ini menjadi penegas bahwa hubungan Ammar dan Kamelia telah diterima sepenuhnya oleh keluarga. Dokter Kamelia diketahui setia memberikan dukungan selama proses hukum berjalan, termasuk menjadi penghubung komunikasi antara Ammar di Lapas Nusakambangan dengan pihak keluarga.
Aditya Zoni Jadi Penghubung Awal
Rupanya, Aditya Zoni adalah sosok di balik pertemuan Ammar Zoni dan Dokter Kamelia. Dengan nada bercanda, ia mengklaim 'jasa'-nya berhasil mempertemukan mereka.
"Berarti ini, berarti asist gua berhasil kan?" seloroh Aditya.
Ia menjelaskan bahwa hubungan mereka berawal dari sebuah proyek bisnis yang ia inisiasi. "Awalnya kita kan, kita yang bikin bisnis, jadi dia nyumbangin, nyalurin," pungkasnya.
Status Hukum Ammar Zoni
Ammar Zoni terlibat kasus dugaan peredaran narkotika yang beroperasi dari dalam rutan. Akibatnya, statusnya dinaikkan menjadi narapidana berisiko tinggi (high risk) oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dan ia dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Ammar Zoni dengan dakwaan berlapis, yaitu Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Artikel Terkait
Selebgram Donna Fabiola Diciduk di Bali, Diduga Bandar Narkoba untuk DWP 2025
Dude Harlino Diterpa Tuntutan Investor Dana Syariah Rp1,3 Triliun
Sabrina Chairunnisa Patahkan Jari Tengah Usai Tertimpa Lelucon Sendiri
Senator Bali Murka, Desak Bintang Film Dewasa Bonnie Blue Dijerat Hukum di Indonesia