Ammar Zoni Kesulitan Cari Pena di Penjara: Hambatan Susun Pembelaan Hukum
Ammar Zoni mengungkapkan kendala serius dalam menyiapkan pembelaan hukum selama ditahan di Lapas Nusakambangan. Aktor 32 tahun ini mengeluhkan keterbatasan fasilitas komunikasi dengan penasihat hukumnya.
Keterbatasan Fasilitas di Lapas Nusakambangan
Dalam sidang kasus narkoba yang digelar online di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Ammar Zoni mengaku tidak memiliki akses terhadap alat tulis dasar. "Kami tidak dapat kertas dan pena untuk menuliskan eksepsi pribadi," ujarnya melalui sambungan Zoom.
Hambatan Komunikasi dengan Kuasa Hukum
Pemain sinetron 7 Manusia Harimau ini menyatakan komunikasi dengan penasihat hukum sangat terbatas. Meski hakim menawarkan komunikasi via video call, Ammar mengaku belum pernah melakukannya sama sekali.
Permintaan Sidang Tatap Muka
Ammar Zoni bersama terdakwa lain memohon persidangan dilakukan offline. "Kami berharap bisa dihadirkan secara offline karena yang paling penting saat ini adalah komunikasi," tegasnya.
Respons Hakim Terhadap Keluhan
Majelis Hakim menunjukkan sikap terbuka terhadap permintaan sidang tatap muka. Hakim Ketua menyatakan kemungkinan menggelar sidang offline, terutama ketika perkara memasuki tahap pembuktian.
Kondisi Penahanan Nusakambangan
Keluhan Ammar Zoni menyoroti kondisi Lapas Nusakambangan yang membatasi akses komunikasi narapidana. Hal ini menjadi perhatian publik mengenai fasilitas penunjang proses hukum di lembaga pemasyarakatan.
Artikel Terkait
Hanggini Umumkan Kelahiran Anak Pertama, Sempat Alami Keguguran Sebelumnya
Maia Estianty Larang Warganet Tanyakan Soal Kehamilan ke El Rumi dan Syifa Hadju: Itu Takdir, Bukan Konsumsi Publik
Prilly Latuconsina Jalani Misi Rescue Diver di Red Bull Cliff Diving 2026, Bertahan Lebih dari Dua Jam di Laut
Celyna Grace, Juara Indonesian Idol Season 14, Ingin Merambah Akting dan Dunia Film