Ammar Zoni Minta Sidang Tatap Muka, Keluhkan Kendala Komunikasi di Nusakambangan

- Kamis, 06 November 2025 | 13:20 WIB
Ammar Zoni Minta Sidang Tatap Muka, Keluhkan Kendala Komunikasi di Nusakambangan

Atas kondisi tersebut, Ammar Zoni menegaskan pentingnya persidangan tatap muka. "Kami sekali lagi berharap, masih tetap berharap untuk bisa dihadirkan offline selama persidangan, Yang Mulia. Karena yang paling penting itu kan saat ini komunikasi," tutur mantan suami Irish Bella itu.

Respons Majelis Hakim Terhadap Permintaan Sidang Offline

Majelis Hakim menyatakan kemungkinan persidangan tatap muka bisa dilaksanakan, terutama pada tahap pembuktian. Hakim Ketua menjelaskan, "Kami tidak menutup kemungkinan kok untuk sidang offline. Nanti kalau perlu majelis hakim akan mengeluarkan penetapan untuk sidang offline. Kalau memang perkara ini lanjut ke pokok perkara."

Keputusan akhir mengenai metode persidangan akan dimusyawarahkan terlebih dahulu dengan anggota majelis hakim yang lengkap.

Latar Belakang Kasus Ammar Zoni

Ammar Zoni didakwa menjual narkotika jenis sabu seberat 100 gram di Rutan Salemba. Sabu tersebut diduga diterima dari seorang pria bernama Andre dan diedarkan di dalam rutan.

Zona merah Nusakambangan menjadi tempat Ammar Zoni dan lima terdakwa lainnya menjalani masa tahanan sejak 16 Oktober 2025. Mereka ditempatkan di Lapas Super Maximum Security yang dikenal dengan pengamanan ketatnya.


Halaman:

Komentar