Atas kondisi tersebut, Ammar Zoni menegaskan pentingnya persidangan tatap muka. "Kami sekali lagi berharap, masih tetap berharap untuk bisa dihadirkan offline selama persidangan, Yang Mulia. Karena yang paling penting itu kan saat ini komunikasi," tutur mantan suami Irish Bella itu.
Respons Majelis Hakim Terhadap Permintaan Sidang Offline
Majelis Hakim menyatakan kemungkinan persidangan tatap muka bisa dilaksanakan, terutama pada tahap pembuktian. Hakim Ketua menjelaskan, "Kami tidak menutup kemungkinan kok untuk sidang offline. Nanti kalau perlu majelis hakim akan mengeluarkan penetapan untuk sidang offline. Kalau memang perkara ini lanjut ke pokok perkara."
Keputusan akhir mengenai metode persidangan akan dimusyawarahkan terlebih dahulu dengan anggota majelis hakim yang lengkap.
Latar Belakang Kasus Ammar Zoni
Ammar Zoni didakwa menjual narkotika jenis sabu seberat 100 gram di Rutan Salemba. Sabu tersebut diduga diterima dari seorang pria bernama Andre dan diedarkan di dalam rutan.
Zona merah Nusakambangan menjadi tempat Ammar Zoni dan lima terdakwa lainnya menjalani masa tahanan sejak 16 Oktober 2025. Mereka ditempatkan di Lapas Super Maximum Security yang dikenal dengan pengamanan ketatnya.
Artikel Terkait
Lirik & Makna Lagu Pulanglah - Mario G Klau, Kisah Pilu dari TikTok Viral
Hamish Daud Bongkar Fakta Perceraian dengan Raisa dan Lengkapi Laporan Pencemaran Nama Baik
Hamish Daud Bantah Selingkuh dengan Sabrina Alatas: Tidak Ada Orang Ketiga
Hamish Daud Minta Maaf ke Raisa Usai Cerai: Nggak Mau Drama, She is My Bestfriend