Ammar Zoni Minta Sidang Tatap Muka, Keluhkan Kesulitan Komunikasi di Nusakambangan
Ammar Zoni mengajukan permintaan khusus setelah tiga minggu menjalani masa tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan. Aktor tersebut meminta agar persidangan kasus narkotikanya dilaksanakan secara tatap muka langsung.
Kendala Sidang Online yang Dihadapi Ammar Zoni
Dalam sidang online kasus dugaan penjualan narkotika di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (6/11), Ammar Zoni mengungkapkan kesulitan yang dialaminya. Menurutnya, sidang secara online membatasi komunikasi dengan penasihat hukum dan menghambat proses pembelaan diri.
"Bagaimana kita mau bisa melaksanakan sidang eksepsi ini kalau untuk komunikasi saya bersama, kami bersama PH (penasihat hukum) saja itu sangat dibatasi sekali. Lalu kedua juga kami tidak dapat kertas dan pena untuk menuliskan eksepsi pribadi dari kami masing-masing," ujar Ammar Zoni melalui ruang sidang virtual Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Komunikasi Terbatas dengan Pengacara
Ammar Zoni mengaku tidak bisa berkomunikasi dengan pengacaranya selama di Nusakambangan. Ia menyatakan tidak memiliki akses untuk melakukan panggilan video maupun telepon dengan penasihat hukumnya.
Artikel Terkait
Nikita Mirzani Ajukan Banding: Nasib Vonis 4 Tahun Penjara Kasus Reza Gladys Ditentukan
Raisa Sindir Sabrina Alatas Lewat Unggahan This is Cooking, Netizen: Ini Kode!
Hamish Daud Urus Kasus Pencemaran Nama Baik di Polres Jaksel: Update Terbaru
Uya Kuya Kembali Aktif di DPR, Dinyatakan Tak Langgar Etik oleh MKD