Eks Karyawan Ashanty Siap Damai dengan Syarat Khusus
Ayu Chairun Nurisa, mantan karyawan Ashanty yang kini berstatus tersangka dalam kasus penggelapan dana miliaran rupiah, menyatakan kesediaannya untuk berdamai dengan syarat tertentu. Tersangka yang saat ini ditahan di Polres Tangerang Selatan ini mengajukan persyaratan khusus melalui kuasa hukumnya.
Syarat Damai Eks Karyawan Ashanty
Stifan Heriyanto, kuasa hukum Ayu Chairun Nurisa, mengungkapkan bahwa kliennya bersedia melakukan perdamaian dan mencabut laporan terhadap Ashanty. "Pada dasarnya, bila memang ini ada peluang untuk bisa berdamai, Ayu lapang dada, siap untuk berdamai, siap mencabut laporannya," jelas Stifan di Polres Metro Jakarta Barat.
Namun, syarat utama yang diajukan adalah Ashanty juga harus mencabut laporannya terhadap Ayu. "Kalau damai ya masing-masing pihak saling cabut LP," tegas Stifan Heriyanto menegaskan posisi kliennya.
Artikel Terkait
Terikat Janji Malam Ini: Mayang Siapkan Aksi Memalukan untuk Davina
Club Dangdut Racun dan MikkyZia Rencanakan Rilis Lagu dan Tur Kolaboratif
Perfect Crown Raih Rating Perdana 7,8%, Jadi Drama Jumat-Sabtu MBC Terbaik Ketiga
Michelle Ashley Ungkap Alasan Jauh dari Pinkan Mambo demi Kesehatan Mental