Pandji Pragiwaksono Terancam Denda 50 Kerbau Akibat Candaan Soal Adat Toraja
Komika ternama Indonesia, Pandji Pragiwaksono, kini menghadapi konsekuensi serius atas candaannya yang menyangkut tradisi dan budaya Suku Toraja. Lembaga adat setempat, Tongkonan Adat Sang Torayan (TAST), resmi memberikan sanksi adat dan mengancam menjatuhkan denda yang setara dengan 50 ekor kerbau.
Pernyataan yang Melukai Martabat Adat Toraja
Ketua Umum TAST, Benyamin Rante Allo, menegaskan bahwa pernyataan Pandji dinilai telah melukai martabat dan harga diri masyarakat Toraja. Candaan yang menyebut warga Toraja miskin dan menaruh jenazah di depan televisi dianggap sebagai bentuk penistaan terhadap nilai-nilai budaya yang sakral.
"Ini sudah masuk pelanggaran adat. Jadi perlu ada sanksi secara adat juga," tegas Benyamin di Toraja. "Bisa jadi dendanya sampai 50 ekor kerbau, karena ini menyangkut harga diri dan kehormatan suku bangsa," tambahnya.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
5 Anime Terbaru November 2025 Wajib Tonton: Daftar Lengkap & Sinopsis!
Eks Karyawan Ashanty Siap Damai, Syaratnya Ashanty Juga Harus Cabut Laporan
Mawar De Jongh Botak Demi Peran di Film Sampai Titik Terakhirmu, Proses Makeup 3 Jam
Christina Perri Gugat Cerai Paul Costabile Setelah 7 Tahun Menikah, Ini Detailnya