Perceraian Bedu dan Irma Kartika: Proses Damai Tanpa Sengketa Harta
Komedian Harabdu Tohar atau yang dikenal sebagai Bedu resmi bercerai dengan Irma Kartika Anggraeni setelah Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan permohonan cerai talak pada Senin (3/11). Pernikahan yang telah berjalan selama 15 tahun ini berakhir dengan proses yang lancar dan damai.
Proses Hukum Cerai Bedu dan Irma Kartika
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Abid M. H, mengonfirmasi bahwa persidangan perceraian telah selesai dengan putusan yang diunggah pada hari ini. "Proses pembuktian telah dilakukan pada Selasa lalu, dan hari ini majelis hakim telah mengeluarkan putusan," jelas Abid.
Menurut penjelasan resmi dari pengadilan, pihak termohon (Irma Kartika) tidak hadir dalam dua panggilan sidang yang sah, sehingga proses perceraian dapat dilanjutkan tanpa kehadirannya.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Musim Gugur di Jepang 2024: Panduan Lengkap Destinasi & Tips Foto [Terbaru]
D.O EXO Jadi Villain di The Manipulated: Transformasi Dramatis & Jadwal Tayang
Sophie Turner dan Chris Martin Pacaran: Fakta Hubungan Baru dengan Beda Usia 20 Tahun
Pandji Pragiwaksono Minta Maaf, Akui Joke tentang Adat Toraja di Stand Up Comedy-nya Ignoran