Onadio Leonardo telah mengajukan permohonan rehabilitasi sesuai hak yang dijamin Undang-Undang bagi korban penyalahgunaan narkoba. Namun keputusan akhir rehabilitasi menunggu hasil asesmen BNNP.
Penangkapan Onad terjadi setelah pengembangan kasus narkoba di Sunter, Jakarta Utara. Polisi menemukan barang bukti berupa vaporizer, ganja, dan tiga unit ponsel di kediamannya. Meski diduga mengonsumsi ekstasi, tidak ada barang bukti yang ditemukan.
Kasus Onadio Leonardo ini menyoroti pentingnya rehabilitasi bagi pengguna narkoba dan penanganan masalah mental sebagai langkah pencegahan.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Desta dan Andre Bantah Isu Cemburu, Tegaskan Hubungan Tetap Solid
Hotman Paris Ungkap Penyebab Cerai Hamish Daud & Raisa: Faktor Ekonomi, Bukan Cuma Selingkuh
Beby Prisillia Beri Dukungan untuk Onad: Kamu Bukan Penjahat, Cuma Lalai dan Bodoh
Sule Ngaku Nganggur 3 Tahun di TV, Ungkap Sosok Artis yang Jadi Biang Kerok