Setelah suasana Lebaran 2026 mereda, ternyata kebijakan work from anywhere (WFA) masih berlaku, lho. Baik untuk ASN maupun karyawan swasta, ada kesempatan untuk bekerja dari lokasi lain selama tiga hari. Jadi, jangan buru-buru bayangkan harus langsung kembali ke rutinitas kantor yang biasa.
Nah, agar tidak bingung, ini jadwal lengkapnya. Coba dicek baik-baik.
Kapan ASN Bisa WFA?
Aturannya sendiri tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB No. 2/2026. Intinya, fleksibilitas kerja ini diberikan usai libur panjang. Menurut surat edaran tersebut, ASN di instansi pemerintah bisa menjalankan WFA pada tiga hari kerja ini:
- Rabu, 25 Maret 2026
- Kamis, 26 Maret 2026
- Jumat, 27 Maret 2026
Bagaimana dengan Karyawan Swasta?
Di sisi lain, dunia swasta punya aturan serupa. Kementerian Ketenagakerjaan lewat Surat Edaran Nomor M/2/HK.04/II/2026 juga memberikan kelonggaran yang sama. Jadwalnya pun tak berbeda:
- Rabu, 25 Maret 2026
- Kamis, 26 Maret 2026
- Jumat, 27 Maret 2026
Artikel Terkait
Tony Popovic Umumkan Skuad Australia untuk FIFA Series, Siapkan Langkah Menuju Piala Dunia 2026
Presiden Prabowo Apresiasi Pemulihan Pasca Bencana Aceh Tamiang yang Hampir Tuntas
Fisika Murni vs Teknik Fisika: Ini Perbedaan Mendasar dari Kurikulum hingga Prospek Karir
Polisi Amankan Salat Id dan Arus Penumpang di Klapanunggal Bogor