Kebijakan WFA Pasca-Lebaran 2026 Berlaku untuk ASN dan Swasta 25-27 Maret

- Sabtu, 21 Maret 2026 | 19:00 WIB
Kebijakan WFA Pasca-Lebaran 2026 Berlaku untuk ASN dan Swasta 25-27 Maret

Setelah suasana Lebaran 2026 mereda, ternyata kebijakan work from anywhere (WFA) masih berlaku, lho. Baik untuk ASN maupun karyawan swasta, ada kesempatan untuk bekerja dari lokasi lain selama tiga hari. Jadi, jangan buru-buru bayangkan harus langsung kembali ke rutinitas kantor yang biasa.

Nah, agar tidak bingung, ini jadwal lengkapnya. Coba dicek baik-baik.

Kapan ASN Bisa WFA?

Aturannya sendiri tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB No. 2/2026. Intinya, fleksibilitas kerja ini diberikan usai libur panjang. Menurut surat edaran tersebut, ASN di instansi pemerintah bisa menjalankan WFA pada tiga hari kerja ini:

  • Rabu, 25 Maret 2026
  • Kamis, 26 Maret 2026
  • Jumat, 27 Maret 2026

Bagaimana dengan Karyawan Swasta?

Di sisi lain, dunia swasta punya aturan serupa. Kementerian Ketenagakerjaan lewat Surat Edaran Nomor M/2/HK.04/II/2026 juga memberikan kelonggaran yang sama. Jadwalnya pun tak berbeda:

  • Rabu, 25 Maret 2026
  • Kamis, 26 Maret 2026
  • Jumat, 27 Maret 2026

Editor: Raditya Aulia


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar