Erika mengungkapkan bahwa ia sempat menutupi kehamilannya hingga sembilan bulan dari publik. Hal ini dilakukan setelah ia menerima ancaman melalui grup WhatsApp dari orang yang bernama DJ Panda.
Pemeriksaan dan Dugaan Ancaman oleh DJ Panda
Sebelumnya, DJ Panda telah memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya pada Rabu (15/10) bersama dengan kuasa hukumnya.
Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, memaparkan sejumlah dugaan ancaman yang dilakukan oleh terlapor. "Korban (Erika) mengetahui dari saksi inisial B, di mana terlapor GSS (Giovanni Surya Saputra) mengirimkan pesan melalui aplikasi WhatsApp isinya mengancam akan menghancurkan karir korban," kata Ade Ary saat ditemui di Jakarta, Kamis (16/10).
Selain ancaman terhadap karier, polisi juga menyebutkan bahwa DJ Panda diduga ingin membuat berita bohong bahwa anak dalam kandungan Erika bukan anaknya. Terlapor juga disebutkan ingin menyatakan bahwa korban adalah seorang psikopat.
Perkembangan kasus ini terus ditunggu publik, sementara kedua pihak memilih untuk belum memberikan pernyataan lengkap pasca pertemuan mereka.
Artikel Terkait
Abang L Tampil Mandiri di HUT Indosiar, Siap Nyanyi dan Sulap
Fedi Nuril Jadi Mantan Kiper Tarkam dalam Bapakmu Kiper
Hotman Paris Soroti Etika Sidang Nikita Mirzani, Bukan Peluang Kasasi
Narkoba di Balik Pintu Sel: Kronologi Penemuan Sabu di Kamar Ammar Zoni