Erika mengungkapkan bahwa ia sempat menutupi kehamilannya hingga sembilan bulan dari publik. Hal ini dilakukan setelah ia menerima ancaman melalui grup WhatsApp dari orang yang bernama DJ Panda.
Pemeriksaan dan Dugaan Ancaman oleh DJ Panda
Sebelumnya, DJ Panda telah memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya pada Rabu (15/10) bersama dengan kuasa hukumnya.
Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, memaparkan sejumlah dugaan ancaman yang dilakukan oleh terlapor. "Korban (Erika) mengetahui dari saksi inisial B, di mana terlapor GSS (Giovanni Surya Saputra) mengirimkan pesan melalui aplikasi WhatsApp isinya mengancam akan menghancurkan karir korban," kata Ade Ary saat ditemui di Jakarta, Kamis (16/10).
Selain ancaman terhadap karier, polisi juga menyebutkan bahwa DJ Panda diduga ingin membuat berita bohong bahwa anak dalam kandungan Erika bukan anaknya. Terlapor juga disebutkan ingin menyatakan bahwa korban adalah seorang psikopat.
Perkembangan kasus ini terus ditunggu publik, sementara kedua pihak memilih untuk belum memberikan pernyataan lengkap pasca pertemuan mereka.
Artikel Terkait
BELIFT LAB Tegaskan Heeseung Tak Kembali ke ENHYPEN, Fokus Karier Solo
Pejabat USDA Saksikan Finalis MasterChef Olah Salmon Alaska
Juicy Luicy Manggung Dadakan di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta
CALMA Rilis Single Spesial Happy Birthday untuk Rayakan Ulang Tahun ke-6 BIG Records Asia