Langkah hukum Nikita Mirzani yang mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung ternyata menarik perhatian Hotman Paris. Pengacara kondang itu bukannya membahas peluang menang-kalah, melainkan menyoroti sikap Nyai di ruang sidang.
Perkara antara Nikita dan dokter Reza Gladys memang makin berlarut. Setelah bandingnya kandas, artis berjuluk Nyai itu memutuskan untuk membawa kasusnya ke tingkat kasasi. Dia jelas tak terima. Vonis bui untuknya malah bertambah dari awal 4 tahun menjadi 6 tahun penjara setelah melalui proses banding di Pengadilan Tinggi DKI.
Lho, kok bisa bertambah? Rupanya, di tingkat banding, dakwaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang sebelumnya dilepas oleh pengadilan negeri, dinyatakan terbukti. Ini yang membuat putusan sebelumnya gugur dan hukumannya melonjak.
Nah, di tengah situasi tegang ini, Hotman Paris ikut angkat bicara. Uniknya, dia sama sekali tidak mau membahas materi hukumnya. Justru, yang dia sorot adalah etika. Gaya Nikita selama persidangan, menurutnya, patut dipertanyakan.
Hotman membandingkan dengan sikapnya sendiri di depan hakim. Meski mengaku sebagai pengacara "super ngetop", dia selalu menjaga sikap rendah hati di pengadilan.
"Saya termasuk pengacara paling super ngetop di negeri ini. Tapi kalau dimarahin hakim, saya tidak balas. Saya selalu bilang, 'Maaf majelis'," ujar Hotman, seperti dikutip dari sebuah media.
Bagi Hotman, menghormati hakim adalah hal mutlak. Mereka yang pegang kendali akhir, jadi menurutnya tak pantas kalau sikap kita malah menantang. Tanpa perlu menyebut nama, dia serahkan pada publik untuk menilai.
"Anda lihat sendiri gaya Nikita di persidangan, nilai sendiri. Saya tidak usah komen," tambahnya singkat.
Ketika ditanya apakah hukuman Nikita bakal makin berat di kasasi, Hotman cuma menjawab singkat: "No comment." Dia memilih tutup mulut untuk hal yang satu ini.
Kalau dirunut, kasus ini berawal dari unggahan Nikita di media sosial yang dianggap mencemarkan produk skincare Reza Gladys. Percakapan yang awalnya ingin damai, lewat asisten Nikita yang bernama Mail, malah berbelok arah. Reza merasa dirinya dipaksa untuk mentransfer uang sekitar Rp 5 miliar agar namanya tak dibahas lagi.
Dia mengaku sudah mentransfer Rp 2 miliar, dua kali. Karena merasa diperas, Reza akhirnya melaporkan Nikita ke polisi pada Desember 2024 lalu.
Jaksa punya tuntutan yang jauh lebih berat: 11 tahun penjara plus denda Rp 2 miliar, menjeratnya dengan pasal pemerasan, UU ITE, dan tentu saja UU TPPU. Ancaman maksimalnya kalau dijumlah, bisa sampai puluhan tahun.
Dengan kondisi sekarang, tim kuasa hukum Nikita tentu berharap kasasi bisa meringankan vonis. Tapi jalan masih panjang. Sementara publik, selain menunggu putusan MA, juga ikut mencermati sikap sang artis di setiap proses hukum yang berjalan.
Artikel Terkait
PRIMARIA FEST 2026 Siap Digelar di Empat Kota, Angkat Indonesian Bounce Music ke Panggung Lebih Luas
RCTI Luncurkan Healing Jalur King Nassar, Variety Show yang Padukan Curhat, Musik, dan Empati
Yenny Wahid Akui Salah Dress Code di Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju
Prabowo Hadiri Resepsi Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju, Sebut Ahmad Dhani Sahabat dan Kader Gerindra