Ridwan Kamil justru terlihat lega. Mantan Gubernur Jawa Barat itu mengaku senang akhirnya dipanggil untuk diperiksa KPK, Selasa (2/12) lalu. Panggilan itu terkait kasus korupsi pengadaan iklan di Bank BJB yang sedang ramai.
"Saya sebenarnya senang karena ini saya tunggu-tunggu untuk memberikan klarifikasi," ujarnya di Gedung Merah Putih KPK.
Menurut RK, tanpa kesempatan klarifikasi, persepsi publik bisa liar dan merugikan dirinya. Ia pun berjanji kooperatif. "Intinya saya siap dan mendukung KPK memberikan informasi seluas-luasnya terkait apa yang menjadi perkara di BJB," tegasnya.
Pemeriksaan terhadapnya berlangsung hampir enam jam. RK datang sekitar pukul sepuluh pagi dan baru keluar menjelang sore. "Ya jadi pertama saya sangat bahagia karena ini momen yang ditunggu-tunggu, berbulan-bulan ingin melakukan klarifikasi kan ya. Nah hari ini saya sudah melakukan klarifikasi," paparnya usai diperiksa.
Namun begitu, posisinya dalam kasus ini cukup sensitif. Sejak awal penyidikan, rumahnya bahkan sempat digeledah. KPK juga telah menyita motor Royal Enfield miliknya. Tak hanya itu, ada pula mobil Mercedes Benz yang dibelinya dari Ilham Habibie, putra mantan Presiden BJ Habibie, yang kini sudah dikembalikan.
RK bersikukuh semua transaksi itu bersih. "Karena saya tidak mengetahui, maka semua yang pernah ramai itu adalah dana pribadi. Dana pribadi sendiri, jadi tidak ada hubungan dengan perkara yang dimaksud," klaimnya. Uang yang diterima Ilham dari penjualan mobil itu pun konon sudah disetor ke KPK.
Lalu, bagaimana dengan aliran dana ke selebgram Lisa Mariana? RK mengakuinya, tapi dengan narasi berbeda. "Itu konteksnya pemerasan, dan itu uang pribadi," katanya singkat. Lisa sendiri sudah pernah dimintai keterangan oleh penyidik.
Di sisi lain, KPK punya pandangan lain. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, membantah pernyataan RK yang mengaku tak pernah dapat laporan soal dana non-bujeter BJB. "Dari saksi lain juga sudah menyampaikan, tentu ada laporan juga yang disampaikan ya dari pihak BJB kepada Kepala Daerah pada saat itu ya," kata Budi.
Budi menambahkan, penyidik tak terlalu terpengaruh pernyataan saksi. Mereka lebih berpegang pada alat bukti. "Sehingga tentu penyidik juga akan melihat ya bukti-bukti atau fakta lain yang disampaikan oleh saksi maupun dokumen," tuturnya.
Lantas, seperti apa sebenarnya kasus iklan BJB ini?
Intinya, ini soal dugaan mark-up dan penggelapan dana. Anggaran iklan BJB periode 2021-2023 mencapai sekitar Rp 300 miliar. Tapi, yang benar-benar dipakai untuk iklan di media cuma sekitar Rp 100 miliar. Selisih fantastis, Rp 222 miliar, diduga difiktifkan.
Uang selisih itu kemudian dipakai untuk kebutuhan dana non-bujeter bank. KPK kini masih mendalami siapa penggagas dan kemana aliran dana itu pergi.
Hingga kini, KPK sudah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Yuddy Renaldi (Dirut BJB), Widi Hartoto (Pimpinan Divisi Corporate Secretary BJB), serta tiga pemilik agensi iklan: Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan R. Sophan Jaya Kusuma. Mereka diduga kongkalikong mengakali proses pengadaan.
Pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil tampaknya belum akan menjadi yang terakhir. Kasus ini masih terus bergulir, dan KPK masih menelusuri setiap aliran dana yang mencurigakan.
Artikel Terkait
Manchester City Kalahkan Arsenal 2-1 dalam Laga Sengit Perebutan Puncak Klasemen
Bayern Munich Balas Gol Cepat Stuttgart dengan Amukan Tiga Gol
Menantu Tewaskan Mertua dengan Golok di Lampung Selatan
Rabiot Pecah Kebuntuan, AC Milan Bungkam Verona 1-0