Dalam dakwaan, Nikita disebut menerima uang sebesar Rp4 miliar dari Reza Gladys. Sidang vonis dijadwalkan akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, Selasa, 28 Oktober 2025.
Berdasarkan pantauan, sidang pembacaan vonis Nikita Mirzani dimulai sekitar pukul 12.30 WIB.
Harapan Dokter Oky untuk Nikita Mirzani
Dokter Oky, yang sempat terseret dalam kasus ini dan menjadi saksi di persidangan, menyerahkan sepenuhnya putusan kepada majelis hakim. Meskipun begitu, dari lubuk hatinya yang terdalam, ia sangat berharap Nikita Mirzani dapat dibebaskan.
"Doain yang terbaik, pastinya penginnya Nikinya bebas. Dan harus bebas," ungkap dokter Oky.
"Kalau keyakinan, semua tergantung hakim. Cuma dari hati saya yang paling dalam, inginnya Nikita Mirzani bebas," lanjutnya.
Saat disinggung mengenai adanya nazar atau janji khusus dari Nikita jika bebas, Dokter Oky membenarkannya namun enggan untuk membeberkan lebih detail.
"Pastinya ada, untuk nazar gak bisa saya sebutkan," pungkasnya.
Artikel Terkait
Innalillahi, Sutradara Legendaris Gunawan Paggaru Tutup Usia di 63, Wariskan Film Penuh Makna
Acha Septriasa Bocalkan Cara Ajaib Jelaskan Perceraian ke Anak, Jawaban Putrinya Bikin Terharu
Vonis 4 Tahun Nikita Mirzani: Vonis Lebih Ringan, Kisah Pemerasan Rp4 Miliar Terungkap!
Vonis 11 Tahun Penjara untuk Nikita Mirzani: Sikap Happy-nya di Pengadilan Bikin Pangling