Alasan Hukum Penyitaan Aset Sandra Dewi Meski Punya Perjanjian Pisah Harta dengan Harvey Moeis
Kasus korupsi timah yang menjerat Harvey Moeis terus berkembang dengan penyitaan aset milik istrinya, Sandra Dewi. Meski mengklaim memiliki perjanjian pisah harta, Kejaksaan Agung tetap menyita aset-aset tersebut berdasarkan bukti kuat.
Perjanjian Pisah Harta Tidak Berlaku dalam Praktik
Penyidik Kejaksaan Agung, Max Jefferson, mengungkapkan bahwa perjanjian pisah harta antara Sandra Dewi dan Harvey Moeis tidak dijalankan dalam praktik sehari-hari. Aliran dana dari Harvey Moeis terbukti digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan Sandra Dewi.
"Dalam praktiknya, uang dari Harvey Moeis ditransfer ke Sandra Dewi untuk pembayaran apartemen, pembelian tanah, dan pembangunan rumah," jelas Max dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Kejanggalan Dokumen Perjanjian Pisah Harta
Penyidik menemukan keanehan dalam akta perjanjian pisah harta pasangan tersebut. Terdapat perbedaan antara tanggal yang tertulis di badan akta dengan tanggal pada cap basah resmi.
"Tanggal di akta pisah harta tertulis 12 Oktober 2016, tetapi di cap basah akta tanggalnya berbeda," ujar Max. Kejanggalan ini membuat penyidik meragukan validitas materiil dokumen tersebut.
Dasar Hukum Penyitaan Aset
Berdasarkan temuan tersebut, penyidik melakukan penyitaan aset-aset yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi timah. Penyitaan dilakukan sebagai langkah pengamanan sambil menunggu pembuktian di persidangan.
Latar Belakang Kasus Korupsi Timah
Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka pada 27 Maret 2024 dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk periode 2015-2022. Kasus ini disebut menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 300 triliun.
Berbagai aset mewah telah disita, termasuk mobil Rolls-Royce dan Mini Cooper hadiah untuk Sandra Dewi, serta jam tangan mewah dan uang tunai. Sandra Dewi sendiri telah beberapa kali diperiksa sebagai saksi untuk menelusuri aliran dana.
Artikel Terkait
PRIMARIA FEST 2026 Siap Digelar di Empat Kota, Angkat Indonesian Bounce Music ke Panggung Lebih Luas
RCTI Luncurkan Healing Jalur King Nassar, Variety Show yang Padukan Curhat, Musik, dan Empati
Yenny Wahid Akui Salah Dress Code di Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju
Prabowo Hadiri Resepsi Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju, Sebut Ahmad Dhani Sahabat dan Kader Gerindra