Pernyataan Sekretaris Jenderal Peradi Bersatu, Ade Darmawan, yang meminta agar orang-orang kuat di belakang Roy Suryo mengangkatnya menjadi menteri, memicu reaksi dari kuasa hukum Roy Suryo. Ade menegaskan bahwa pernyataan itu bukanlah tuduhan kepada Presiden Prabowo Subianto, melainkan bentuk keluhan sebagai relawan yang merasa tidak didengar.
Ade menjelaskan, pernyataan kontroversial tersebut lahir dari rasa kecewa karena ia menilai Presiden ke-7 RI Joko Widodo belum memperoleh keadilan. Sindiran soal kursi menteri, menurut Ade, hanyalah ungkapan emosional atas situasi yang menurutnya tidak berpihak kepada pihak pelapor. Ia menekankan bahwa pernyataan tersebut bukan tuduhan kepada Presiden Prabowo, melainkan bentuk keluhan sebagai relawan yang merasa aspirasinya tidak diakomodasi.
Namun, kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, memberikan tanggapan tajam. Menurut Ahmad, cara pandang yang menempatkan Presiden seolah harus berpihak kepada kelompok tertentu justru berbahaya bagi kehidupan bernegara.
"Presiden yang telah dilantik tidak lagi hanya mewakili para pendukungnya, melainkan seluruh rakyat Indonesia," tegas Ahmad.
Ia mengingatkan bahwa Presiden harus melayani semua warga negara tanpa memandang pilihan politik mereka pada pemilu lalu. Lebih lanjut, Ahmad menilai narasi yang mengaitkan penangguhan penahanan Roy Suryo dengan Presiden justru dapat menjadi tuduhan serius terhadap kepala negara. Ia kembali menegaskan bahwa Presiden Prabowo adalah pemimpin seluruh rakyat Indonesia, bukan hanya kelompok tertentu.
Artikel Terkait
Arsenal Resmi Tebus Piero Hincapie dari Bayer Leverkusen dengan Kontrak Hingga 2031
Serangan Udara Kembali Guncang Kyiv, Wali Kota Konfirmasi Sistem Pertahanan Diaktifkan
Ekuador Vs Jerman: Laga Hidup-Mati di Grup E Piala Dunia 2026
Dua Perempuan Terlibat Adu Fisik di SPBU Kotawaringin Barat Diduga Akibat Berebut Antrean BBM