- CCTV yang beroperasi 24 jam
- Automatic door lock (pintu otomatis)
- Alat pengacak sinyal telepon seluler
- Menara pengawas
- Kanal air di bagian luar kompleks
Alasan Pemerintah Memindahkan Ammar Zoni
Menurut Kasubdit Kerjasama Ditjen Pemasyarakatan, Rika Aprianti, pemindahan ini bertujuan untuk melindungi lapas dari praktik peredaran narkoba yang sempat terjadi di Lapas Salemba. Selain itu, pemindahan ke lapas super maksimum juga dimaksudkan agar narapidana menyadari kesalahannya dan dapat berubah menjadi lebih baik.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Tengah, Mardi Santoso, menambahkan bahwa langkah ini adalah bentuk perlindungan untuk mencegah penyalahgunaan alat komunikasi dan peredaran narkoba di dalam lapas, sekaligus memberikan pembinaan yang sesuai dengan tingkat risiko narapidana.
Kasus Narkoba yang Melatarbelakangi Pemindahan
Pemindahan Ammar Zoni berawal dari penangkapannya pada Januari 2025 karena kedapatan mengedarkan narkoba di Rutan Salemba. Saat itu, ia sedang menjalani hukuman 4 tahun penjara setelah tertangkap untuk ketiga kalinya pada Desember 2023 dengan barang bukti sabu dan ganja.
Di dalam lapas, Ammar diduga berperan sebagai penampung narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis yang dipasok dari luar. Ia dan rekan-rekannya menggunakan aplikasi pesan terenkripsi Zangi untuk berkomunikasi dan menyembunyikan barang haram di sela-sela atap, sebelum akhirnya ketahuan oleh petugas.
Sumber: Artikel Asli
Artikel Terkait
Foto Lawas Teuku Ryan dan Denada Picu Spekulasi Ayah Anak dalam Gugatan 7 Miliar
Ammar Zoni Desak Hakim Putar CCTV untuk Buktikan Penganiayaan Penyidik
Roby Tremonti Buka Suara ke Tyler Bigenho: Saya Tak Ingin Ganggu Rumah Tanggamu
Klarifikasi Rully Anggi Akbar Malah Jadi Bumerang, Kuasa Hukum Korban Ucapkan Terima Kasih