JemberNetwork.com - Raffi Ahmad baru-baru ini santer menjadi perbincangan publik usai dituding terlibat kasus money laundry atau pencucian uang.
Dugaan tersebut diketahui dari keterangan National Corruption Watch (NCW) yang diunggah dari akun Instagram @nationalcorruptionwatch.
Dalam video yang beredar, Ketua Umum NCW, Hanifa Sutrisna menyatakan bahwa Raffi Ahmad diduga terlibat pencucian uang dan menerima hingga ratusan miliar.
"Kami sudah menerima beberapa dugaan tindakan pidana pencucian uang yang diduga dilakukan oleh Raffi Ahmad, nilainya fantastis," ungkap Hanifa pada hari Kamis, 1 Februari 2024.
Diduga Raffi Ahmad memiliki ratusan rekening yang menjadi "kantong semar" untuk menerima dan mengelola "uang haram" dari para tedakwa atau terduga korupsi
Hanifa kemudian meminta KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dan Kejaksaan Agung serta Bareskrim Polri untuk memeriksa aliran-aliran dana transaksi uang yang masuk ke rekening Raffi Ahmad dan rekening RANS Entertainment.
Artikel Terkait
Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri Jadi Modus Kejahatan Siber, Pakar Ingatkan Bahaya Phishing hingga Ransomware
Terikat Janji Malam Ini: Mayang Siapkan Aksi Memalukan untuk Davina
Club Dangdut Racun dan MikkyZia Rencanakan Rilis Lagu dan Tur Kolaboratif
Perfect Crown Raih Rating Perdana 7,8%, Jadi Drama Jumat-Sabtu MBC Terbaik Ketiga