JemberNetwork.com - Raffi Ahmad baru-baru ini santer menjadi perbincangan publik usai dituding terlibat kasus money laundry atau pencucian uang.
Dugaan tersebut diketahui dari keterangan National Corruption Watch (NCW) yang diunggah dari akun Instagram @nationalcorruptionwatch.
Dalam video yang beredar, Ketua Umum NCW, Hanifa Sutrisna menyatakan bahwa Raffi Ahmad diduga terlibat pencucian uang dan menerima hingga ratusan miliar.
"Kami sudah menerima beberapa dugaan tindakan pidana pencucian uang yang diduga dilakukan oleh Raffi Ahmad, nilainya fantastis," ungkap Hanifa pada hari Kamis, 1 Februari 2024.
Diduga Raffi Ahmad memiliki ratusan rekening yang menjadi "kantong semar" untuk menerima dan mengelola "uang haram" dari para tedakwa atau terduga korupsi
Hanifa kemudian meminta KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dan Kejaksaan Agung serta Bareskrim Polri untuk memeriksa aliran-aliran dana transaksi uang yang masuk ke rekening Raffi Ahmad dan rekening RANS Entertainment.
Artikel Terkait
Gubernur Maluku Utara Buka Suara Soal Saham Tambang: Warisan Suami, Bukan Konflik Kepentingan
Helwa Bachmid Buka Suara: Kami Sempat Makan Nasi dengan Teh Manis Karena Tak Ada Apa-Apa
Christy Jusung Lihat Kiri-Kanan Sebelum Pacaran, Trauma Dua Kali Cerai
Damai dengan Harga Rp 304 Miliar: Syarat Reza Gladys Gugat Balik Nikita Mirzani Rp 504 M