Hasil visum untuk Imam Muslimin, atau yang akrab disapa Yai Mim, akhirnya keluar. Mantan dosen UIN Maulana Malik Ibrahim itu diduga kuat meninggal karena asfiksia. Kesimpulan ini disampaikan oleh tim dokter dari Rumah Sakit dr. Saiful Anwar (RSSA) di Malang.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Rahmad Aji Prabowo, mengonfirmasi temuan tersebut.
“Dokter menyimpulkan tanda-tanda menonjol ke arah asfiksia,” ujar Aji, Selasa kemarin.
Menariknya, sebelum kematiannya, Yai Mim justru diagendakan untuk diperiksa siang itu. Bukan sebagai tersangka, melainkan sebagai pelapor dalam sebuah perkara yang ditangani Resmob.
“Yang bersangkutan sebagai pelapor perkara di Resmob,” tegas Aji.
Proses visum et repertum sendiri rampung dilakukan petang harinya. Setelah semua urusan medis selesai, jenazah almarhum segera dibawa ke kampung halamannya.
Menurut Aji, pemakaman di Kabupaten Blitar sepenuhnya adalah keinginan keluarga. “Permintaan keluarga,” pungkasnya.
Dengan demikian, berakhir sudah perjalanan kasus mantan dosen yang sempat menjadi sorotan karena tersangkut perkara pornografi ini. Jenazahnya telah dimakamkan di Blitar, mengikuti permintaan terakhir keluarganya.
Artikel Terkait
Ketua Ombudsman RI Ditahan Kejagung, Lembaga Minta Maaf ke Publik
Gubernur DKI Peringatkan Ancaman Pangan dan ISPA Menyusul Fenomena El Nino
Bupati Malang Lantik Putra Kandung Pimpin DLH, Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan
Trump Ancam Pecat Powell Jika Tak Lengser Tepat Waktu