murianetwork.com - Kabar baru yang menghebohkan publik adalah seorang mantan rapper dari grup idola pria beranggotakan 5 orang yang dikirim ke pengadilan karena dugaan merekam secara ilegal.
Menurut Kantor Kejaksaan Distrik Barat Seoul pada 22 Desember KST, mantan anggota grup idola Choi (27) telah didakwa dengan tuduhan merekam pacarnya secara ilegal.
Choi diduga merekam pacarnya saat melakukan hubungan yang seharusnya menjadi privasi.
Dilansir murianetwork.com melalui laman allkpop, antara Juli 2022 dan Mei 2023, Choi secara ilegal merekam pacarnya saat itu, 'A', sebanyak 18 kali.
Artikel Terkait
Afgan Akui Kerinduannya pada Dunia Akting Lewat Film Terbaru
Ardit Erwandha Lepas Topeng Komedi, Tantang Diri di Peran Serius
Dini Kurnia Buka Suara: Kamu Minta Diakui Ibumu, Tapi Tolak Akui Anakmu Sendiri
Boiyen Bantah Klaim Rully: Saya Tak Tahu Kasus Hukumnya