Richard Lee Penuhi Panggilan Polisi sebagai Tersangka Kasus Skincare

- Kamis, 19 Februari 2026 | 11:30 WIB
Richard Lee Penuhi Panggilan Polisi sebagai Tersangka Kasus Skincare

MURIANETWORK.COM - Richard Lee, dokter kecantikan dan podcaster, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Selasa (19 Februari 2026). Ia menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan hak konsumen yang dilaporkan oleh rekannya sesama dokter, yang dikenal sebagai Dokter Detektif (Doktif). Kedatangannya ini menandai babak baru dalam proses hukum yang telah berjalan, setelah sebelumnya ia mangkir dari pemeriksaan karena alasan sakit.

Kedatangan dan Sikap Kooperatif

Tepat pukul 10.19 WIB, Richard Lee tiba di Polda Metro Jaya dengan mengenakan kemeja putih sederhana. Ia tampak tenang meski berada di bawah sorotan kamera, didampingi oleh kuasa hukumnya, Jeffry Simatupang. Kedatangannya ini sekaligus mengikuti putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menolak gugatan praperadilan yang diajukannya sebelumnya.

Di depan awak media yang menunggu, Lee menyatakan sikapnya menghormati keputusan hukum tersebut. "Secara pribadi, saya menghormati hasil putusan pengadilan. Hari ini, saya memilih bersikap kooperatif dan datang untuk memenuhi kewajiban saya sebagai warga negara yang baik," ujarnya.

Klaim Keabsahan Produk dan Kesiapan Bekerja Sama

Menghadapi pemeriksaan yang berlangsung, Richard Lee menyatakan kesiapannya untuk memberikan keterangan selengkap-lengkapnya kepada penyidik. Ia menegaskan komitmennya untuk bersikap jujur dan transparan terkait produk skincare yang dipasarkannya.

Editor: Novita Rachma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar