MURIANETWORK.COM - Richard Lee, dokter kecantikan dan podcaster, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Selasa (19 Februari 2026). Ia menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan hak konsumen yang dilaporkan oleh rekannya sesama dokter, yang dikenal sebagai Dokter Detektif (Doktif). Kedatangannya ini menandai babak baru dalam proses hukum yang telah berjalan, setelah sebelumnya ia mangkir dari pemeriksaan karena alasan sakit.
Kedatangan dan Sikap Kooperatif
Tepat pukul 10.19 WIB, Richard Lee tiba di Polda Metro Jaya dengan mengenakan kemeja putih sederhana. Ia tampak tenang meski berada di bawah sorotan kamera, didampingi oleh kuasa hukumnya, Jeffry Simatupang. Kedatangannya ini sekaligus mengikuti putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menolak gugatan praperadilan yang diajukannya sebelumnya.
Di depan awak media yang menunggu, Lee menyatakan sikapnya menghormati keputusan hukum tersebut. "Secara pribadi, saya menghormati hasil putusan pengadilan. Hari ini, saya memilih bersikap kooperatif dan datang untuk memenuhi kewajiban saya sebagai warga negara yang baik," ujarnya.
Klaim Keabsahan Produk dan Kesiapan Bekerja Sama
Menghadapi pemeriksaan yang berlangsung, Richard Lee menyatakan kesiapannya untuk memberikan keterangan selengkap-lengkapnya kepada penyidik. Ia menegaskan komitmennya untuk bersikap jujur dan transparan terkait produk skincare yang dipasarkannya.
Artikel Terkait
Turun Ranjang, Adaptasi Wattpad Viral, Tayang Perdana di RCTI 7 April 2026
Cimoy Nuraini dan Zidan Rap Resmi Menikah di KUA Tangerang
Kim Seon Ho Kembali dengan Drama tvN God Bless the Assemblyman
Virgoun Bantah Isu Perebutan Hak Asuh, Pilih Jalan Co-Parenting dengan Inara Rusli