Agung, sopir pribadi Inara Rusli, ternyata adalah orang pertama yang memegang rekaman CCTV itu. Ia diperiksa sebagai saksi di Bareskrim Polri, Senin (2/2/2026), terkait laporan ilegal akses yang dilaporkan oleh majikannya sendiri. Posisinya unik; selain menyetir, Agung juga sering turun tangan mengurusi hal-hal teknis di rumah tersebut, termasuk soal perangkat keamanan.
Kuasa hukumnya, Sukardi, hadir mendampingi. Ia menjelaskan, pemeriksaan hari ini intinya untuk mengungkap kronologi awal bagaimana rekaman itu bisa diambil. "Agenda hari ini adalah pemeriksaan saksi atas nama Agung Eko Maryanto terkait laporan Inara, Illegal Access," ujar Sukardi kepada awak media yang menunggu di lokasi.
Dari hasil pemeriksaan sementara, terungkap bahwa Agung memang yang pertama mendapatkan rekaman. Tapi, alur lengkap pergerakan rekaman setelah itu masih jadi bahan penyelidikan yang digali lebih dalam oleh penyidik.
Lantas, apa yang memicu pengambilan rekaman itu? Sukardi menegaskan kliennya tak punya niat jahat. Semuanya berawal dari situasi yang dianggap mencurigakan.
"Tidak ada niat jahat dalam pengambilan CCTV tersebut," katanya tegas.
Ceritanya begini: seorang asisten rumah tangga berinisial Y memberi tahu Agung tentang suara laki-laki yang terdengar dari lantai tiga rumah. Mendapat laporan itu, Agung tak langsung bertindak. Ia berdiskusi dulu dengan beberapa orang di rumah, termasuk Y si ART dan seorang lain berinisial VA.
Artikel Terkait
BELIFT LAB Tegaskan Heeseung Tak Kembali ke ENHYPEN, Fokus Karier Solo
Pejabat USDA Saksikan Finalis MasterChef Olah Salmon Alaska
Juicy Luicy Manggung Dadakan di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta
CALMA Rilis Single Spesial Happy Birthday untuk Rayakan Ulang Tahun ke-6 BIG Records Asia