Samira Farahnaz, yang lebih dikenal publik sebagai Doktif, kini resmi berstatus tersangka. Posisinya sama dengan Richard Lee, yang juga sedang berurusan dengan hukum. Kasusnya? Dugaan pencemaran nama baik. Sementara Richard Lee dijerat dengan pasal perlindungan konsumen terkait produknya. Dua-duanya masih terus diproses.
Doktif sendiri mengonfirmasi hal ini. Dalam pernyataannya yang dikutip dari Tribunnews, ia terlihat cukup terbuka.
"Betul, kami sama-sama tersangka. Saya dengan UU ITE soal pencemaran nama baik, dan Richard Lee dengan UU Kesehatan," ujarnya.
Namun begitu, ada harapan besar yang ia sampaikan. Ia mendesak aparat penegak hukum untuk berlaku adil dan transparan. Menurutnya, proses hukum yang berjalan harus setara, tidak boleh pilih kasus. "Jadi seharusnya keadilan itu berlaku sama," tandasnya tegas.
Di sisi lain, Doktif mengaku heran. Kenapa? Proses hukum terhadap Richard Lee dinilainya berjalan lambat. Ia mempertanyakan alasan Richard Lee belum juga ditahan, padahal ancaman hukumannya disebut-sebut berat.
"Ancamannya sampai 12 tahun plus 5 tahun. Kalau tidak ditahan, saya mau tanya ada apa dengan hukum di negara ini? Coba bandingkan dengan kasus lain, ancamannya lebih kecil tapi langsung ditahan," ucapnya lagi.
Artikel Terkait
Insanul Fahmi Berupaya Pulihkan Rumah Tangga, Minta Kepastian dari Mawa
Jonathan Frizzy dan Ririn Dwi Ariyanti: Coming Soon New Chapter Usai Masa Kelam
Kisah Aurelie Buka Luka Lama Jessica Iskandar: Aku Juga Pernah Alami di Masa Kecil
Mawa Ajukan Dua Syarat Keras untuk Insanul Fahmi Usai Pertemuan Emosional