murianetwork.com - Sebuah kisah kontroversi menimpa bintang media sosial terkenal, Rebecca Klopper, ketika video tak senonoh mirip dirinya viral di berbagai platform digital.
Pengungkapan ini membawa nama Bayu Firlen (BF) ke permukaan, yang kemudian divonis tiga tahun penjara dan denda sejumlah Rp1 Miliar oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Meski menderita kerugian yang tidak dapat dihindari akibat penyebaran konten pornografi tersebut.
Baca Juga: Ramalan Weton Sabtu Legi 20 Januari 2024, Mempesona Namun Susah Ditebak, Memiliki Khodam Bolosewu
Rebecca Klopper kini memilih untuk berfokus pada pekerjaan baru dan menolak untuk membahas masa lalunya yang penuh kontroversi.
Pada saat pembacaan vonis, kuasa hukum Rebecca Klopper, Sandy Arifin, menyatakan bahwa kliennya tidak ingin lagi membahas kerugian yang dialaminya akibat kasus tersebut.
Menurutnya, Rebecca telah memulai langkah baru dalam karier, dan karenanya, fokusnya sekarang adalah ke depan.
Artikel Terkait
Mushaf dan Perlengkapan Salat: Kado Terakhir Ridwan Kamil untuk Atalia
Inara Rusli Buka Suara: Kita Tak Bisa Request Peran dalam Hidup
Inara Rusli Buka Suara: Saat Itu Saya Tak Pikirkan Dia Sudah Beristri
Adly Fairuz Diduga Palsukan Identitas Jenderal untuk Tipu Calon Taruna Akpol