Isu tentang kemungkinan berakhirnya perseteruan antara Inara Rusli dan Wardatina Mawa secara kekeluargaan sempat ramai. Tapi, pihak kepolisian punya pernyataan yang cukup tegas untuk menjawab semua spekulasi itu.
Intinya, sampai detik ini belum ada tanda-tanda perdamaian. Laporan kasus dugaan perzinaan yang melibatkan Inara dan Insanul Fahmi pun belum dicabut. Polda Metro Jaya bilang, proses hukum tetap jalan sesuai prosedur. Meski begitu, ruang untuk berdamai selalu ada itu sih prinsip mereka dalam menangani perkara apa pun.
Klaim Pencabutan Laporan? Itu Belum Ada
Kabarnya, Inara Rusli disebut-sebut sudah mencabut laporannya atau bahkan sudah berdamai dengan Wardatina. Menanggapi hal itu, AKBP Reonald Simanjuntak dari Bidhumas Polda Metro Jaya langsung buka suara.
"Sampai saat ini kami belum dapat informasi dari kawan-kawan penyelidik tentang adanya surat permohonan atau apa pun itu untuk masalah pencabutan ataupun Restorative Justice dari salah satu pihak," tegas Reonald.
Namun begitu, dia menambahkan bahwa kepolisian tetap membuka peluang jika kedua belah pihak mau menyelesaikan ini dengan cara damai.
"Penyelesaian perkara yang paling baik itu adalah win-win solution, yaitu RJ. Tapi sampai sekarang, belum ada permohonan," lanjutnya.
Semua ini berawal dari laporan Wardatina Mawa di akhir November 2025. Sebagai istri sah pengusaha Insanul Fahmi, Mawa merasa dirugikan setelah suaminya sendiri membuat pengakuan publik. Insanul mengklaim telah menikah siri dengan Inara Rusli beberapa bulan sebelumnya.
Mawa yang menolak dipoligami akhirnya mengambil langkah hukum dengan melaporkan kasus perzinaan. Sementara itu, Inara juga sempat melayangkan laporan terkait penyebaran bukti-bukti yang dianggapnya melanggar privasi.
Penyelidikan Malah Makin Menguat
Alih-alih meredup, proses hukum justru kelihatan semakin serius. Polisi sudah memeriksa sejumlah saksi kunci dan mengumpulkan bukti-bukti yang cukup detail. Beberapa di antaranya adalah tujuh rekaman CCTV dari sebuah hotel di Jakarta Selatan, percakapan lewat Instagram, serta dokumen resmi dari KUA yang mengukuhkan pernikahan Mawa dan Insanul Fahmi.
Reonald menjelaskan, penyelidik sudah melakukan klarifikasi ke berbagai pihak, mulai dari pelapor, terlapor, saksi, hingga manajemen hotel dan pihak KUA. "Selanjutnya, penyelidik akan mengajukan perkara ini untuk dilaksanakan gelar perkara," ujarnya.
Semua Tergantung Gelar Perkara
Nah, titik krusialnya ada di gelar perkara yang rencananya digelar tak lama lagi. Forum itulah yang akan menentukan apakah bukti-bukti yang terkumpul sudah cukup kuat atau belum. Kalau dianggap kuat, status kasus ini bakal naik dari penyelidikan ke penyidikan.
"Kami akan uji apakah alat bukti yang didapatkan cukup untuk dinaikkan ke penyidikan atau tidak. Nanti hasilnya akan kami sampaikan lebih lanjut," tutup Reonald.
Jadi, nasib kasus ini dan para pihak yang terlibat sepenuhnya masih digantungkan pada hasil gelar perkara tersebut. Kita tunggu saja perkembangannya.
Artikel Terkait
Lee Seung Gi dan Lee Da In Dikabarkan Menantikan Anak Kedua
Suami Mpok Alpa Siap Gugat Mantan Manajer Diduga Gelapkan Rp2,1 Miliar
Keluarga Almarhumah Tika Bantah Klaim Restu Poligami Pesulap Merah
Haris Perintahkan Tes DNA untuk Edwin, Curigai Adiknya Terlibat Kasus Aira