"Total modal yang sudah diinvestasikan adalah Rp200 juta. Jika dihitung dengan kerugian janji keuntungan bulanan sebesar Rp6 juta yang macet, total akumulasi kerugian mencapai sekitar Rp350 juta lebih," jelasnya.
Nah, tim hukum pun memberi tenggat waktu. Cukup singkat, hanya 3x24 jam bagi RAA untuk merespons somasi ini. Iktikad baik menjadi kuncinya. Kalau tidak? Mereka sudah siap-siap membawa kasus ini ke jalur pidana.
Di sisi lain, pengacara itu juga menyebut RAA sulit dihubungi setelah dana cair. Sepertinya komunikasi sudah macet total. Karena itulah, ancaman pasal karet penipuan dan penggelapan pun dikeluarkan.
"Kami akan mengambil langkah hukum pidana Pasal 378 dan Pasal 372 jika tidak ada penyelesaian," pungkas Santon tegas.
Artikel Terkait
Aktor Lee Sang Bo Ditemukan Meninggal di Rumah, Polisi Selidiki Penyebab
Lee Junho Pertimbangkan Tawaran Main di Drama Buy King, Berpotensi Duel Akting dengan Joo Ji Hoon
Titan Tyra Minta Maaf Usai Kontroversi Rebahkan Kursi Pesawat Saat Hamil
BELIFT LAB Tegaskan Heeseung Tak Kembali ke ENHYPEN, Fokus Karier Solo