Kuasa Hukum Ari Lasso Tuding Ade Tya Sengaja Panjangkan Polemik Chat

- Rabu, 17 Desember 2025 | 21:40 WIB
Kuasa Hukum Ari Lasso Tuding Ade Tya Sengaja Panjangkan Polemik Chat

Kuasa Hukum Ari Lasso Sebut Ade Tya Perpanjang Isu Chat Pribadi

Konflik antara Ari Lasso dan Ade Tya rupanya belum juga reda. Ade Tya sebelumnya dituding sebagai pihak ketiga yang memicu putusnya hubungan Lasso dengan Dearly Joshua. Kali ini, giliran kuasa hukum sang penyanyi yang angkat bicara. Menurut Hendarsam, masalah chat pribadi antara kliennya dan Ade Tya sengaja dibesar-besarkan.

Hendarsam merasa, sebenarnya perkara ini bisa diselesaikan secara tertutup. Tapi jalan itu sepertinya ditutup. “Harusnya kan selesai di situ aja, selesai kan?” ujarnya dalam konferensi pers di Mampang, Jakarta Selatan, Rabu (17/12).

“Nah, ketika itu diperpanjang, wah, di stories-nya banyak, ya kan, habis itu safari ke mana, ke mana, ke mana. Ya, jadi kan jadi aneh,” lanjutnya dengan nada kesal.

Dia punya dugaan kuat. Menurut Hendarsam, ada kemungkinan Ade Tya sengaja memelihara polemik ini untuk mencari perhatian.

“Siapa sih, mau laki atau perempuan, yang tidak ingin dikaitkan dengan seorang Ari Lasso? Tentunya ingin dikaitkan, gitu kan. Tentunya derajat wanita ini akan naik,” tegasnya.

Soal isu bahwa Ade Tya adalah penyebab putusnya Ari Lasso dan Dearly, Hendarsam membantah keras. Dia menegaskan bahwa Ade Tya sama sekali tidak terkait dengan keretakan hubungan asmara itu.

“Putusnya Mas Ari dengan Mbak Dearly itu karena Saudari AT, ada klaim seperti itu. Nah, itu sangat mengganggu karena nggak. Si orang ini ya tidak semengganggu itu sebenarnya,” paparnya.

Dia bahkan menyebut klaim tersebut sebagai bentuk fitnah.

“Saya pastikan kalau Saudari AT mengatakan atau teman-teman media menyangkutkan hal tersebut, no, tidak, bukan sama sekali. Nah, itu bentuk, itu bentuk fitnah dan bentuk kegeeran,” pungkas Hendarsam tegas.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar